Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jul 2025 18:18 WIB ·

Operasi Patuh 2025 Dimulai Besok, Patuhi Lalu Lintas dan Lengkapi Dokumen Kendaraan


Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Informasi Operasi Patuh 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa Operasi Patuh bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Korps Lalu Lintas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas di seluruh daerah akan menggelar Operasi Patuh, sebuah operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ujar Kombes Aries dikutip NTMC, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan kelanjutan dari upaya mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan sejak 19 September oleh lima pilar keselamatan.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama secara bersamaan, yaitu preemtif (pencegahan dini), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum).

“Langkah preventif yang akan dilakukan antara lain berupa edukasi secara langsung kepada komunitas pengendara, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengadakan kegiatan seperti ‘ngopi bareng’ dan diskusi bersama para pengemudi untuk menggali permasalahan serta memberikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, menurut Kombes Aries, penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan akan menyasar pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lain yang berisiko tinggi,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS