Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Jul 2025 23:27 WIB ·

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap


Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran pupuk palsu yang marak beredar di wilayah Kabupaten Sragen dan sekitarnya.

Seorang pria berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar, diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan karung pupuk palsu dari berbagai merek sebagai barang bukti.

“Benar, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:  Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia diduga memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, maupun informasi yang tercantum pada label produk.

Barang bukti yang diamankan mencakup:

– 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK
– 380 karung pupuk merek Enviro NKCL
– 170 karung pupuk merek Enviro Phospat Super 36
– 220 karung pupuk merek Spartan NPK
– 320 karung pupuk merek Spartan NKCL
– 160 karung pupuk merek Spartan SP-36

BACA JUGA:  Diduga Kelelahan, Emak-Emak Meninggal Dunia Usai Capai Garis Finish Lomba Balap Karung

Pengungkapan kasus ini bermula dari video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @matajateng dan memperlihatkan seorang pria yang memegang pupuk berwarna biru dan putih, yang disebut-sebut sebagai pupuk palsu berlabel NPK.

“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini,” ujar pria dalam video tersebut.

BACA JUGA:  Ribuan Perusahaan di Bekasi Abai CSR, Padahal Ada Sanksi Tegas Hingga Pencabutan Izin Usaha

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya kalangan petani, yang khawatir terhadap dampak pupuk palsu terhadap hasil pertanian mereka.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

Trending di NEWS