Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Jul 2025 23:27 WIB ·

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap


Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran pupuk palsu yang marak beredar di wilayah Kabupaten Sragen dan sekitarnya.

Seorang pria berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar, diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan karung pupuk palsu dari berbagai merek sebagai barang bukti.

“Benar, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:  Pelantikan DPR/MPR, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia diduga memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, maupun informasi yang tercantum pada label produk.

Barang bukti yang diamankan mencakup:

– 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK
– 380 karung pupuk merek Enviro NKCL
– 170 karung pupuk merek Enviro Phospat Super 36
– 220 karung pupuk merek Spartan NPK
– 320 karung pupuk merek Spartan NKCL
– 160 karung pupuk merek Spartan SP-36

BACA JUGA:  Korlantas Tutup One Way Nasional yang Berakhir Hari Ini

Pengungkapan kasus ini bermula dari video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @matajateng dan memperlihatkan seorang pria yang memegang pupuk berwarna biru dan putih, yang disebut-sebut sebagai pupuk palsu berlabel NPK.

“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini,” ujar pria dalam video tersebut.

BACA JUGA:  Kejari Kabupaten Bekasi Coffee Morning Bareng Insan Pers, Paparkan Capaian Kinerja di 2024

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya kalangan petani, yang khawatir terhadap dampak pupuk palsu terhadap hasil pertanian mereka.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS