Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Sep 2024 13:21 WIB ·

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut


Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri sedang menyelidiki dugaan penyimpangan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara.

Investigasi dimulai setelah muncul laporan yang menunjukkan potensi penyimpangan anggaran dalam acara tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa langkah ini bersifat preventif untuk memastikan PON XXI berjalan dengan baik tanpa adanya penyelewengan.

BACA JUGA:  PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

“Kami bertindak secara preventif dan memberikan asistensi untuk memastikan kegiatan PON XXI berlangsung tanpa penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya. Kami akan menelaah dan mengklarifikasi laporan yang ada terlebih dahulu,” ujar Arief pada Kamis (12/9/2024).

Polri juga telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengenai dugaan penyelewengan ini melalui Satgas Pendampingan PON XXI yang dibentuk Mabes Polri.

BACA JUGA:  Kegiatan Festival dan Lomba Kreativitas Anak Usia Dini

Satgas ini melibatkan tim dari Bareskrim Polri serta kepolisian daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara untuk memastikan pengelolaan keuangan PON sesuai prosedur.

Arief menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan penyimpangan yang diterima.

“Kemenpora dalam pengelolaan keuangan PON akan didampingi oleh gabungan Tipidkor Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumatra Utara,” tutupnya.

BACA JUGA:  Polda NTT Selenggarakan Turnamen Tenis Meja Kapolda Cup IV untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS