Wildan Faturrahman Desak Disdik Tanggung Jawab atas Dugaan Pemalsuan Data Domisili di SMPN 12 Kota Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Jul 2025 12:17 WIB ·

Wildan Faturrahman Desak Disdik Tanggung Jawab atas Dugaan Pemalsuan Data Domisili di SMPN 12 Kota Bekasi


SPMB SMPN 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

SPMB SMPN 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dugaan pemalsuan data jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di SMPN 12 Kota Bekasi semakin menjadi sorotan. Sejumlah orang tua murid melaporkan bahwa anak mereka yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tersingkir oleh peserta lain yang diduga menggunakan data domisili palsu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, S.Kep., menyayangkan terjadinya dugaan kecurangan dalam proses seleksi yang seharusnya menjunjung asas keadilan.

BACA JUGA:  Dishub Matangkan Skema Lalu Lintas Usai Pemindahan Pasar Tumpah di Depan SGC

“Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab dan segera mengakomodir siswa-siswi yang tersingkir akibat dugaan pemalsuan data ini,” tegas Wildan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

Wildan juga mendesak agar Pemerintah Kota Bekasi segera turun tangan menangani masalah tersebut.

“Pemerintah daerah, khususnya Wali Kota, harus memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Jangan sampai ada anak Kota Bekasi yang tidak bersekolah hanya karena kesalahan sistem,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Diduga Menista Agama hingga Dipolisikan

Sebelumnya, awak media telah mencoba menghubungi beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pemalsuan data. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Saat kemarin (7/07) mendatangi langsung kantor Dinas Pendidikan, awak media diinformasikan bahwa para pejabat terkait tengah mengikuti rapat di luar kantor.

BACA JUGA:  Jonatan Christie Juarai Korea Open 2025 di Sektor Tunggal Putra

Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan sistem zonasi yang seharusnya memberi keadilan bagi siswa dengan jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah.

Alih-alih menjadi solusi, sistem tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat berharap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, segera turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan dan memberikan solusi konkret bagi siswa yang dirugikan.

 

(Red/IM/Sky)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS