Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar dan Tertibkan PKL di Enam Lokasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Jul 2025 16:23 WIB ·

Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar dan Tertibkan PKL di Enam Lokasi


Satpol PP Bandung Tertibkan Bangli. (Dok: Istimewa) Perbesar

Satpol PP Bandung Tertibkan Bangli. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban di wilayah kota.

Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar dilakukan di enam titik lokasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Kegiatan penertiban dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan apel kesiapsiagaan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna No. 40, Kecamatan Sukajadi, pada Kamis (3/7/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi.

BACA JUGA:  Menemukan PJU Rusak? Disperkimtan Siapkan Layanan Pengaduan

Sebanyak 350 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta didukung oleh Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan serta kelurahan setempat.

Enam titik lokasi penertiban berada di wilayah Kecamatan Sukasari dan Sukajadi, yaitu di Jalan Karang Tinggal, Jalan Sindang Sirna, Jalan Sirna Galih, Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, dan Jalan Gegerkalong Lebak Raya.

BACA JUGA:  Koramil 06/Setu dan Komduk Laksanakan Apel Patroli Tahun 2026, Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Koramil Setu

Selain itu, penertiban juga menyasar para PKL yang berjualan di kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika), serta reklame ilegal yang terpasang di Jalan Braga.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 42 bangunan liar dibongkar menggunakan alat berat. Di Jalan Karang Tinggal, dua kios dibongkar dan sejumlah barang bukti diamankan.

Sementara itu, di lokasi lain seperti Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, Jalan Sindang Sirna, dan Jalan Sirna Galih, puluhan kios permanen dibongkar tanpa adanya perlawanan dari pemilik.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengoplos Gas Subsidi di Bogor

Selain membongkar bangunan liar, petugas juga menertibkan para PKL yang masih berjualan di atas trotoar.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan langsung diserahkan kepada Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) untuk diproses lebih lanjut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI

Bekasi Perkuat Citra Sport City, Dua Venue Olahraga Baru Diresmikan

9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Trending di NEWS