KONTEKSBERITA.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi perbincangan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara kini menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat melalui video conference yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, bertepatan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh kedua gubernur.
Adapun empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Proses tersebut turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi yang berlangsung di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa keputusan Presiden didasarkan pada penemuan dokumen lama berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Aceh.
“Kami telah membahas mengenai empat pulau tersebut, dan alhamdulillah, berdasarkan temuan baru dari Menteri Dalam Negeri, ditemukan dokumen lama yang merupakan Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua Gubernur pada masa itu. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumatra Utara saat itu, Raja Inal Siregar, yang menyetujui bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh,” terang Dasco.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya kira prinsip bahwa kita satu dalam NKRI harus senantiasa menjadi pegangan. Alhamdulillah, jika penyelesaian ini dapat tercapai dengan cepat melalui pemahaman bersama, tentu itu sangat baik,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga mengimbau agar penjelasan kepada masyarakat disampaikan secara terbuka dan transparan guna menghindari spekulasi.
“Kondisi bangsa kita sangat baik, sehingga penting bagi kita untuk memberikan informasi yang jelas kepada rakyat. Ekonomi kita tumbuh, produksi pertanian meningkat, dan kemajuan terlihat di berbagai bidang. Karena itu, stabilitas ini harus terus kita jaga bersama,” tambahnya.
Keputusan ini menandai langkah penting dalam penyelesaian batas wilayah administratif antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam menyelesaikan persoalan secara damai dan berdasarkan bukti hukum yang sah.
(Red)