Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jun 2025 09:35 WIB ·

Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025


Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kabupaten Indramayu akan mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu telah memasang kamera ETLE statis di enam titik strategis. Sebelumnya, sistem ETLE mobile telah dioperasikan sejak tahun 2023.

Kehadiran ETLE statis diyakini akan memperkuat sistem pemantauan lalu lintas secara berkelanjutan tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

“Penerapan ETLE bertujuan agar penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan tanpa tatap muka dengan petugas. Hal ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta memudahkan proses penyelesaian secara daring, tanpa perlu datang ke kantor polisi,” ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, pada Kamis (12/6/2025).

Adapun enam lokasi pemasangan kamera ETLE statis berada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal S. Parman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalur Pantura.

Tiga lokasi pertama telah beroperasi, sementara tiga lainnya masih dalam tahap pemasangan.

Sebagai bagian dari upaya edukasi, Satlantas Polres Indramayu secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah, komunitas otomotif, pengemudi ojek daring maupun konvensional, serta melalui media sosial.

Kasat Lantas berharap para pengguna jalan dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan.

Pelanggaran yang terekam oleh ETLE dan tidak segera diselesaikan akan berdampak pada proses administrasi kendaraan, seperti pemblokiran pajak kendaraan bermotor.

AKP Rizky juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut terhadap ETLE atau petugas, melainkan demi keselamatan bersama.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

14 Juni 2025 - 13:46 WIB

Partai Politik Kabupaten Bekasi

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Gaji Hakim

Polres Tasikmalaya Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba dan Obat Keras Ilegal

13 Juni 2025 - 10:17 WIB

Polres Tasikmalaya

Verifikasi Awal P2WKSS Desa Cikarageman Setu Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:01 WIB

PW2KSS Desa Cikarageman

Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan Diresmikan

12 Juni 2025 - 10:48 WIB

Kampus Bhineka Tunggal Ika

Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga

11 Juni 2025 - 10:38 WIB

TPA Galuga
Trending di NEWS