Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jun 2025 09:35 WIB ·

Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025


Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kabupaten Indramayu akan mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada Juli 2025. Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu telah memasang kamera ETLE statis di enam titik strategis. Sebelumnya, sistem ETLE mobile telah dioperasikan sejak tahun 2023.

Kehadiran ETLE statis diyakini akan memperkuat sistem pemantauan lalu lintas secara berkelanjutan tanpa memerlukan interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

BACA JUGA:  Kepala Dinas Cipta Karya Tinjau Gedung Sekolah Baru di Babelan

“Penerapan ETLE bertujuan agar penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan tanpa tatap muka dengan petugas. Hal ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta memudahkan proses penyelesaian secara daring, tanpa perlu datang ke kantor polisi,” ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, pada Kamis (12/6/2025).

Adapun enam lokasi pemasangan kamera ETLE statis berada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal S. Parman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalur Pantura.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari: Tarling Memperkuat Ibadah dan Silaturahmi

Tiga lokasi pertama telah beroperasi, sementara tiga lainnya masih dalam tahap pemasangan.

Sebagai bagian dari upaya edukasi, Satlantas Polres Indramayu secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah, komunitas otomotif, pengemudi ojek daring maupun konvensional, serta melalui media sosial.

Kasat Lantas berharap para pengguna jalan dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ciluar

Pelanggaran yang terekam oleh ETLE dan tidak segera diselesaikan akan berdampak pada proses administrasi kendaraan, seperti pemblokiran pajak kendaraan bermotor.

AKP Rizky juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut terhadap ETLE atau petugas, melainkan demi keselamatan bersama.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS