Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2025 00:53 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL


Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa) Perbesar

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Tulang Bawang Barat, Senin (9/6/2025).

Kepala Satlantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif sebelum dilakukan tindakan penertiban secara langsung.

BACA JUGA:  Tim URC Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi Gencar Perbaiki Jalan

“Kami ingin terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” jelas AKP Fony.

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, seperti pemasangan spanduk, penyebaran informasi melalui media massa, serta media sosial.

Selain itu, Satlantas Polres Tubaba juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan pemilik kendaraan berat dan berencana untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Kasus Judi Online

Di beberapa wilayah, pihak Satlantas juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

“Melalui dukungan para Kapolsek, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan mengenai overloading dan overdimension, sehingga ke depannya Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, Satlantas juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja dalam melakukan pengawasan terhadap uji KIR kendaraan.

BACA JUGA:  Target PAD PBB-P2 Tahun 2024 Naik 21,04 Persen, Bapenda Ajak Masyarakat Taat Pajak

“Jika pengemudi tetap tidak mematuhi aturan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melakukan tindakan penegakan hukum berupa tilang manual. Kami berharap upaya ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tulang Bawang Barat,” tutup AKP Fony.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi
Trending di NEWS