Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2025 00:53 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL


Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa) Perbesar

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Tulang Bawang Barat, Senin (9/6/2025).

Kepala Satlantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif sebelum dilakukan tindakan penertiban secara langsung.

BACA JUGA:  Mendagri Dibanjiri Karangan Bunga, Tolak Pengusulan Kembali Dani Ramdan Jadi Penjabat Bupati Bekasi

“Kami ingin terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” jelas AKP Fony.

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, seperti pemasangan spanduk, penyebaran informasi melalui media massa, serta media sosial.

Selain itu, Satlantas Polres Tubaba juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan pemilik kendaraan berat dan berencana untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Sepanjang 2025, Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba dan 3.815 Tersangka

Di beberapa wilayah, pihak Satlantas juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

“Melalui dukungan para Kapolsek, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan mengenai overloading dan overdimension, sehingga ke depannya Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, Satlantas juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja dalam melakukan pengawasan terhadap uji KIR kendaraan.

BACA JUGA:  Holding Ultra Mikro Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

“Jika pengemudi tetap tidak mematuhi aturan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melakukan tindakan penegakan hukum berupa tilang manual. Kami berharap upaya ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tulang Bawang Barat,” tutup AKP Fony.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

222 Teknisi PLN UID Jabar Cetak Rekor MURI Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam di Kuningan

25 September 2026 - 18:07 WIB

PLN UID Jabar

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Kawal Masa Depan Pelajar, Sat Narkoba dan Dokes Polres Metro Bekasi Tes Urine Siswa SMK Bina Nusa

24 September 2026 - 14:36 WIB

Dokes Polres Metro Bekasi

Polsek Setu Gencarkan Polisi Pendamping Pelajar di Yayasan Mutiara Jaya Cijengkol

24 September 2026 - 12:16 WIB

Polisi Pendamping Pelajar

Jaringan Pod Getar Malaysia Dibongkar, 295 Barang Bukti Disita

24 September 2026 - 12:00 WIB

Pod Getar Malaysia
Trending di NEWS