Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2025 00:53 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Gelar Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL


Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa) Perbesar

Satlantas Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat saat ini tengah melaksanakan tahap sosialisasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Tulang Bawang Barat, Senin (9/6/2025).

Kepala Satlantas Polres Tubaba, AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif sebelum dilakukan tindakan penertiban secara langsung.

BACA JUGA:  Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Gelaran Forkab III Tahun 2025

“Kami ingin terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan mempercepat kerusakan jalan,” jelas AKP Fony.

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, seperti pemasangan spanduk, penyebaran informasi melalui media massa, serta media sosial.

Selain itu, Satlantas Polres Tubaba juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan pemilik kendaraan berat dan berencana untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  Di Malam Puncak HUT RI ke-80, Polsek Cikarang Barat Tekankan Pesan Kamtibmas

Di beberapa wilayah, pihak Satlantas juga akan berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.

“Melalui dukungan para Kapolsek, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan mengenai overloading dan overdimension, sehingga ke depannya Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi lebih tertib,” tambahnya.

Tak hanya melakukan sosialisasi, Satlantas juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja dalam melakukan pengawasan terhadap uji KIR kendaraan.

BACA JUGA:  Bapenda Kabupaten Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2 dan Luncurkan Bjb Digital Lounge

“Jika pengemudi tetap tidak mematuhi aturan yang telah kami sampaikan, maka kami akan melakukan tindakan penegakan hukum berupa tilang manual. Kami berharap upaya ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Tulang Bawang Barat,” tutup AKP Fony.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Halalbihalal MKR Group Jadi Ajang Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis

19 April 2026 - 09:12 WIB

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Sukses Gelar Rakercab di Hotel Merbabu Bekasi

18 April 2026 - 21:26 WIB

PERADI SAI Bekasi Raya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans
Trending di NEWS