Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Mei 2025 12:01 WIB ·

Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja


Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mengkaji usulan penghapusan batas usia yang kerap dijadikan syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurut Menaker, apabila kajian tersebut telah rampung, pemerintah akan menerbitkan regulasi dalam bentuk imbauan dan/atau surat edaran (SE).

“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dengan imbauan dan surat edaran,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan surat edaran tersebut akan dikeluarkan.

“Insya Allah dalam waktu dekat,” tambahnya.

Terkait ketentuan lain dalam proses rekrutmen dan penerimaan tenaga kerja, Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan imbauan, salah satunya mengenai larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

SE ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya praktik penahanan ijazah yang sudah berlangsung cukup lama di berbagai perusahaan di Indonesia.

“Dalam posisi yang lemah dibandingkan pemberi kerja, pekerja sering kali tidak dapat mengambil kembali ijazahnya yang ditahan. Hal ini berisiko membatasi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, menimbulkan tekanan psikologis, dan pada akhirnya berdampak negatif terhadap produktivitas kerja,” jelas Yassierli.

 

(Red)
Sumber: ANTARA

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS

Sapa 34 Polda, Kapolri: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Jaga Kekompakan

23 Juni 2025 - 11:41 WIB

Kapolri Sapa Polda

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pengamanan

22 Juni 2025 - 23:02 WIB

Penguatan Lapas Kelas IIA Cikarang

Kemenag Imbau Jamaah Haji Indonesia Tetap Tenang Terkait Ancaman Bom

22 Juni 2025 - 16:01 WIB

Ancaman Bom Jamaah Haji

Kerap Banjir, Warga Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu Minta Pengembang Beri Solusi

22 Juni 2025 - 00:04 WIB

Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu
Trending di NEWS