Polres Subang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol ATM dengan Las, Sita Rp200 Juta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Mei 2025 16:22 WIB ·

Polres Subang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol ATM dengan Las, Sita Rp200 Juta


Polres Subang menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Subang menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 05.20 WIB.

Para pelaku, yang diketahui merupakan residivis, ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya terhadap mesin ATM milik Bank BJB di wilayah Purwadadi, Kabupaten Subang.

Kelima tersangka yang diamankan adalah AS (46), AK (41), MIY (36), SR (47), dan SIY (35). Mereka berhasil dibekuk saat berusaha melarikan diri melalui Jalan Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Atasi Kawasan Kumuh dan Kemiskinan, Disperkimtan Luncurkan Program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka memotong bagian mesin ATM menggunakan alat las, lalu merobohkan dan mengangkut mesin tersebut dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam bernomor polisi B-1768-EOV.

Setelah itu, mesin dibongkar kembali menggunakan las untuk mengambil uang di dalamnya.

Kapolres Subang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) menyampaikan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: satu unit mesin las, tabung oksigen berukuran 50 kilogram, tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit mesin ATM, satu mobil Daihatsu Xenia, serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jabar, Pabrik Baru Deli di Karawang Mulai Dibangun

Dari hasil interogasi, para pelaku juga mengaku telah melakukan tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian rokok di gerai Alfamart di wilayah Compreng, Subang dua minggu sebelumnya, serta pembobolan mesin ATM milik Bank Sinarmas di Bekasi sekitar satu bulan lalu.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Subang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Motif Pria Bunuh Pacar Sesama Jenisnya di Karawang

Pihak kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan mencari barang bukti tambahan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme Polres Subang dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

Trending di NEWS