Polres Subang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol ATM dengan Las, Sita Rp200 Juta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Mei 2025 16:22 WIB ·

Polres Subang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol ATM dengan Las, Sita Rp200 Juta


Polres Subang menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Subang menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 05.20 WIB.

Para pelaku, yang diketahui merupakan residivis, ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya terhadap mesin ATM milik Bank BJB di wilayah Purwadadi, Kabupaten Subang.

Kelima tersangka yang diamankan adalah AS (46), AK (41), MIY (36), SR (47), dan SIY (35). Mereka berhasil dibekuk saat berusaha melarikan diri melalui Jalan Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Kaget Melihat Tagihan di Komputer UPTD PALD Kota Bekasi Capai Seratus Juta Lebih

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka memotong bagian mesin ATM menggunakan alat las, lalu merobohkan dan mengangkut mesin tersebut dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam bernomor polisi B-1768-EOV.

Setelah itu, mesin dibongkar kembali menggunakan las untuk mengambil uang di dalamnya.

Kapolres Subang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) menyampaikan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: satu unit mesin las, tabung oksigen berukuran 50 kilogram, tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit mesin ATM, satu mobil Daihatsu Xenia, serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

BACA JUGA:  Ngopi Kamtibmas, Pentingnya Peran Orang Tua dan Lingkungan Dalam Mencegah Gangguan Kamtibmas

Dari hasil interogasi, para pelaku juga mengaku telah melakukan tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian rokok di gerai Alfamart di wilayah Compreng, Subang dua minggu sebelumnya, serta pembobolan mesin ATM milik Bank Sinarmas di Bekasi sekitar satu bulan lalu.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Subang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025

Pihak kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan mencari barang bukti tambahan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme Polres Subang dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS