Menu

Mode Gelap
Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

NEWS · 23 Feb 2024 21:47 WIB ·

Ternyata Ini Motif Pria Bunuh Pacar Sesama Jenisnya di Karawang


 Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung di Karawang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung di Karawang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemilik warung di Karawang, Jawa Barat, yang bernama Asma (45 tahun) tewas dibunuh oleh pacar sesama jenisnya, Wahyudin (28 tahun).

Motif pembunuhan ini ternyata berasal dari masalah utang jaminan KTP yang dimiliki pelaku kepada korban.

“Korban dan pelaku memiliki hubungan spesial sejak tahun 2019, namun hubungan tersebut bersifat transaksional, di mana korban membayar pelaku untuk melakukan hubungan intim dengan tarif Rp 170 ribu per kali,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers di Polres Karawang pada Jumat (23/2/2024).

Asma telah membayar Wahyudin sebanyak delapan kali untuk melakukan hubungan intim sejenis.

Namun, pada Desember 2023, terjadi perselisihan antara keduanya. Saat itu, Wahyudin meminjam uang sebesar Rp 150 ribu kepada Asma.

“Pelaku meminjam uang sekitar bulan Desember 2023 sebesar Rp 150 ribu kepada korban dengan jaminan KTP, kemudian pada bulan Januari 2024 pelaku memerlukan KTP untuk mengambil bantuan sosial dari pemerintah di kantor desa. Pelaku ingin meminjam KTP-nya kepada korban namun tidak dikabulkan,” ungkapnya.

Namun, Wahyudin diduga marah karena Asma menolak mengembalikan KTP tersebut.

Asma dikabarkan meminta Wahyudin membayar utangnya atau melakukan hubungan intim jika ingin KTPnya dikembalikan.

Pada 14 Februari 2024, Wahyudin mengikuti permintaan Asma untuk melakukan hubungan intim.

“Setelah hubungan intim selesai, pelaku menagih janji untuk mengembalikan KTP, namun korban menolak dan mengajak pelaku untuk melakukan hubungan intim sekali lagi sebelum KTP pelaku dikembalikan,” tambahnya.

Pada Kamis (15/2) pukul 02.00 WIB, Wahyudin menolak ajakan Asma. Asma diduga menghina Wahyudin yang akhirnya memicu perkelahian yang mengakibatkan kematian Asma.

“Peristiwa terjadi ketika korban ditemukan meninggal oleh saudaranya pada tanggal 15 Februari sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, saudara korban yang juga tetangganya curiga karena warungnya tutup. Setelah mengetuk pintu dan tidak ada jawaban, saudara korban memutuskan untuk membuka pintu dan menemukan korban dalam keadaan meninggal terbaring di atas kasur,” ungkap Wirdhanto.

 

Editor: Uje
Sumber: detikNews

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

12 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas

11 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi

Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu

11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Oknum RT RW Ikut Deklarasi Paslon Bupati

Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit

11 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Indonesia vs Bahrain

Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

10 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Perpanjang STNK

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Lebih Dari 5 Juta Batang Rokok Ilegal dan BKC Ilegal Senilai 7,1 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Bea Cukai Bekasi
Trending di NEWS