KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Anggaran Dana Desa melakukan perbaikan rumah warga di RT 02, RW 03 Dusun 2.
Kades Rudi Catur Pribadi, mengatakan bahwa program Rutilahu dengan anggaran dana desa merupakan salah satu kegiatan penanganan warga yang kurang mampu.
Bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni, seperti yang laksanakan pada kegiatan hari ini.
“Rutilahu Desa sasarannya adalah rumah warga yang memang sudah tidak layak huni dan sangat urgent, karena kalau kita lihat keadaan rumah warga seperti ini sangat membahayakan penghuninya. maka atas usulan warga ke Pemdes Kertarahayu langsung turun bergoyang royong memperbaiki rumah Warga ini,” ungkap Kades Rudi Catur Pribadi. Jumat, (23/5/2025) di lokasi.
“Rumah ini di huni sebanyak 8 orang, maka dari itu kami prioritaskan perbaikan rumah ini, di tambah sudah ada tembok yang roboh karena sudah rapuh dan bisa menyebabkan penghuni rumah tertimpa”. tambah rudi kepada konteksberita.com.
Hal senada diungkapkan Ketua BPD, Dedi Darif, ini adalah bagian dari mengurangi angka rumah warga yang kurang mampu di Desa Kertarahayu, maka dari itu kami selaku BPD merespon dan melaporkan ke kepala desa bahwa ada rumah warga yang tidak layak huni perlu perbaikan secepatnya.
“Kami berharap dengan Program Rutilahu Desa bisa mengurangi bahkan tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni di Desa Kertarahayu, dan warga bisa menempati rumah yang layak dan nyaman seperti pada umumnya,” tutup ketua Dedi Darif.
(Gibran)
*Update Berita Lainnya di Google News.