KONTEKSBERITA.com – Proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota Badan Pertimbangan Desa (BPD) Cibening, Setu, Kabupaten Bekasi, diduga mal-administrasi.
Pasalnya, anggota BPD yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, diduga digantikan oleh keluarganya, bukan digantikan oleh kandidat calon BPD yang nomor urut setelahnya. Hal itu diungkapkan warga setempat, Surya alias Ebit, belum lama ini.
“Kemudian seiring berjalannya waktu, ada BPD yang meninggal, kemudian itu yang menggantikan orang lain, bukan saya, anaknya (malah yang menggantikan), emang kerajaan? Itu timbul masalah akan saya laporkan karena masalah ini,” ungkap ujar Surya, belum lama ini.
Surya pun meminta agar Pj. Kades bertindak tegas memutuskan permasalahan di BPD Cibening ini.
“Saya intinya begini, kok boleh si, ko masyarakat diem aja, kepala desa gak tau apa bagaimana, kepala desa nya kan Pj. Hal seperti itu kan harusnya tau, harus jeli. Pj dari pemerintah, Abdul Rochmat. Gak lucu lah gitu ada yang seperti itu. Ini harus lapor kemana?,” tegas Surya.
Surya, yang juga mencalonkan diri sebagai anggota BPD beberapa waktu laku itu pun menjelaskan kronologi detil awal kisruh PAW di BPD Cibening.
“Satu, awal kebetulan saya PAW yang dulu melamar BPD kalah. Anggap aja saya nomor urut 10. Kan BPD Cibening ada 9. Jadi saya tidak dipakai. (kalau ada yang meninggal) Nomor urut selanjutnya yang harus menggantikan,” tegasnya.
Ia pun berencana melaporkan kasus ini ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, agar kisruh ini tidak meluas. Ia juga menuntut Kepala Desa Cibening agar turun tangan dalam kasus ini.
“Hari ini saya mau lapor ke Pj Kades, kebetulan lagi pada rapat minggon. Tapi kalau ke Pj tetep akan saya utarakan. Pertama, PAW anggota yang meninggal, kemudian ada BPD yang menjabat P3K dua orang itu,” jelasnya.
(Gibran)
*Update Berita Lainnya di Google News.