KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menargetkan dua program unggulan, yaitu Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau pembangunan jamban.
Kedua program ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting, sejalan dengan visi Kabupaten Bekasi yang “Bangkit, Maju, dan Sejahtera.”
“Program Rutilahu merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni agar dapat menempati rumah yang layak,” ujar Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, pada Jumat (16/5/2025).
Chaidir menjelaskan bahwa kriteria utama rumah layak huni mencakup kondisi atap, lantai, dan dinding. Sementara itu, elemen tambahan seperti perabotan atau aksesoris hanya bersifat pelengkap. Program ini juga mengedepankan semangat gotong royong dalam pelaksanaannya.
“Rutilahu pada dasarnya adalah program gotong royong. Pemerintah memberikan bantuan sebagai stimulus agar masyarakat penerima ikut terlibat dalam pembangunan rumah mereka,” katanya.
Jumlah 1.670 unit rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu tersebar di berbagai desa. Setiap desa memperoleh alokasi antara 15 hingga 20 unit.
Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi warga, termasuk keluarga dan tetangga penerima, serta pemerintah desa dalam membangun rumah secara gotong royong.
“Dari situ kami bisa menilai sejauh mana semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat desa dalam membantu sesama,” tambah Chaidir.
Selain program Rutilahu, Disperkimtan juga menginisiasi program sanitasi lingkungan dengan membangun jamban atau WC di setiap rumah, terutama untuk mencegah praktik buang air besar sembarangan seperti yang masih terjadi di beberapa wilayah, contohnya Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
Pembangunan WC diharapkan dapat mendukung upaya penurunan angka stunting. Meski program ini sudah berjalan, penyelesaiannya masih terkendala karena menyesuaikan dengan sumber pendanaan.
Chaidir menjelaskan bahwa terdapat dua sumber anggaran untuk program ini, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk saat ini, Disperkimtan memprioritaskan pelaksanaan program Rutilahu terlebih dahulu.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.