Bantuan Rutilahu di Kabupaten Bekasi Direncanakan Naik Menjadi Rp 40 Juta per Unit       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Mei 2025 14:21 WIB ·

Bantuan Rutilahu di Kabupaten Bekasi Direncanakan Naik Menjadi Rp 40 Juta per Unit


Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Bekasi yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mengkaji rencana peningkatan nilai bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per unit.

Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, dalam pernyataannya yang dipublikasikan pada Sabtu (10/05).

“Saat ini, bantuan Rutilahu senilai Rp 20 juta per unit terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Ke depan, kami berencana menaikkan anggarannya menjadi Rp 40 juta agar pembangunan rumah bisa lebih optimal,” ujar Nurchaidir.

Meski demikian, peningkatan bantuan ini masih dalam tahap kajian dari sisi hukum dan prosedural. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah menetapkan standar bantuan Rutilahu sebesar Rp 40 juta per unit.

“Kami berupaya mereplikasi kebijakan dari Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, efektivitas bantuan dapat meningkat dan pemerataan antarwilayah bisa lebih terjaga,” tambahnya.

Program Rutilahu saat ini menargetkan pembangunan sebanyak 1.670 unit rumah hingga November 2025. Lokasi pembangunan tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Cikarang Selatan, Cikarang Timur, dan Serang Baru.

Bantuan ini bersifat stimulan, artinya partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menyelesaikan pembangunan rumah yang layak huni.

Selain peningkatan anggaran, program ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) untuk menjaga sanitasi lingkungan sekaligus menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

Jika rencana peningkatan dana ini terealisasi, masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan yang lebih besar, tetapi juga kesempatan untuk memiliki hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat. Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penting dalam pembangunan sosial di Kabupaten Bekasi ke depan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games

Polsek Setu Ajak Warga Kertarahayu Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

23 Januari 2026 - 17:00 WIB

Polsek Setu

Pastikan Wilayah Aman Dari Banjir, Kades Ciledug Tinjau Langsung Pintu Air Situ Burangkeng

23 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kades Ciledug Setu

Kades Nemin bin Haji Sain Komitmen Sampaikan Aspirasi Warga ke Pemerintah Daerah

22 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kades Nemin
Trending di NEWS