Bantuan Rutilahu di Kabupaten Bekasi Direncanakan Naik Menjadi Rp 40 Juta per Unit       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Mei 2025 14:21 WIB ·

Bantuan Rutilahu di Kabupaten Bekasi Direncanakan Naik Menjadi Rp 40 Juta per Unit


Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Bekasi yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang mengkaji rencana peningkatan nilai bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta per unit.

Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, dalam pernyataannya yang dipublikasikan pada Sabtu (10/05).

“Saat ini, bantuan Rutilahu senilai Rp 20 juta per unit terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Ke depan, kami berencana menaikkan anggarannya menjadi Rp 40 juta agar pembangunan rumah bisa lebih optimal,” ujar Nurchaidir.

BACA JUGA:  Polsek Tambelang Tingkatkan Kapasitas Linmas Melalui Pembinaan di Sukawangi

Meski demikian, peningkatan bantuan ini masih dalam tahap kajian dari sisi hukum dan prosedural. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah menetapkan standar bantuan Rutilahu sebesar Rp 40 juta per unit.

“Kami berupaya mereplikasi kebijakan dari Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, efektivitas bantuan dapat meningkat dan pemerataan antarwilayah bisa lebih terjaga,” tambahnya.

BACA JUGA:  Diskominfosantik Segera Bentuk Bekasi Saber Hoaks Jelang Tahun Politik

Program Rutilahu saat ini menargetkan pembangunan sebanyak 1.670 unit rumah hingga November 2025. Lokasi pembangunan tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Cikarang Selatan, Cikarang Timur, dan Serang Baru.

Bantuan ini bersifat stimulan, artinya partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menyelesaikan pembangunan rumah yang layak huni.

Selain peningkatan anggaran, program ini juga akan dilengkapi dengan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) untuk menjaga sanitasi lingkungan sekaligus menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

Jika rencana peningkatan dana ini terealisasi, masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan yang lebih besar, tetapi juga kesempatan untuk memiliki hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat. Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penting dalam pembangunan sosial di Kabupaten Bekasi ke depan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI
Trending di NEWS