Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Apr 2025 13:04 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan


Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 47 kilogram. (Dok: Istimewa) Perbesar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 47 kilogram. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 47 kilogram.

Empat orang tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan M. Yamin, Lubuk Alung, dan di Kompleks Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya mitigasi peredaran narkoba.

“Bareskrim bersama jajaran akan terus bersinergi dan mempercepat langkah-langkah untuk memperkuat upaya mitigasi terhadap peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko pada Sabtu (26/4/2025).

Secara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Nico A. Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Xenia berwarna hitam yang diduga membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut dan menghentikannya di daerah Lubuk Alung. Dari dalam mobil, petugas menemukan lima kilogram ganja dan menginterogasi dua tersangka yang mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan polisi ke kediaman tersangka lain di Padang Sarai.

“Di rumah tersebut, kami menemukan barang bukti berupa satu karung besar berwarna hijau yang berisi 23 paket besar diduga ganja, disembunyikan di bawah kompor dapur. Selain itu, ditemukan juga satu karung besar berwarna putih yang berisi 19 paket besar diduga ganja di dalam kamar mandi rumah,” pungkas Kombes Nico.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba: 31 Tersangka Ditangkap, Lebih dari 1 Kg Sabu Disita

17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Polres Karawang

KDM dan Zulhas Resmikan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

16 Mei 2025 - 16:52 WIB

Program Koperasi Desa

Polisi Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tasikmalaya, 3 Pelaku Diamankan

16 Mei 2025 - 12:42 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman

16 Mei 2025 - 10:03 WIB

Polda NTT

Ketua AWPI Kabupaten Bekasi Apresiasi Acara Puncak HPN Bekasi Raya 2025

15 Mei 2025 - 15:25 WIB

HPN Bekasi Raya

Presiden Prabowo Buka Konferensi Ke-19 PUIC, Serukan Persatuan Parlemen Dunia Islam

15 Mei 2025 - 10:02 WIB

PUIC
Trending di NEWS