Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2025 15:13 WIB ·

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025


Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengumumkan bahwa sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 31 Maret 2025, hingga Minggu, 6 April 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, yang menyebutkan bahwa penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama masa liburan Lebaran.

BACA JUGA:  Kepala Dinas Cipta Karya Dampingi Pj. Bupati Bekasi Pastikan Pembangunan Sekolah Berkualitas

“Penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan berlangsung dari Senin, 31 Maret 2025 hingga Minggu, 6 April 2025,” tulis akun Instagram Satlantas Polres Bogor.

Pemberlakuan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan.

BACA JUGA:  Waduh! Wanita Berkerudung Ini Bikin Tutorial Makan Daging Babi Supaya Halal

“Penerapan sistem ganjil genap akan menyesuaikan dengan situasi arus lalu lintas yang ada di lapangan,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan sistem ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

“Bagi kendaraan dengan TNKB atau plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas,” tegas akun tersebut.

BACA JUGA:  Babinsa Desa Lubangbuaya Berikan Pembinaan Karakter dan Pelatihan PBB di SMAN 1 SETU

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berencana berlibur ke kawasan Puncak selama periode Lebaran.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS