Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2025 15:13 WIB ·

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025


Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penutupan Jalur Puncak, Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengumumkan bahwa sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur wisata Puncak selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 31 Maret 2025, hingga Minggu, 6 April 2025.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, yang menyebutkan bahwa penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak selama masa liburan Lebaran.

BACA JUGA:  PT. Surya Taman Gemilang: Jasa Tenaga Kerja, Transportasi, dan Pengelolaan Limbah

“Penerapan sistem ganjil genap di jalur wisata Puncak selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan berlangsung dari Senin, 31 Maret 2025 hingga Minggu, 6 April 2025,” tulis akun Instagram Satlantas Polres Bogor.

Pemberlakuan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di lapangan.

BACA JUGA:  Masyarakat Desa Tamansari Apresiasi Pembangunan Jalan Gang Iljin

“Penerapan sistem ganjil genap akan menyesuaikan dengan situasi arus lalu lintas yang ada di lapangan,” demikian pernyataan dari akun Instagram tersebut.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan sistem ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

“Bagi kendaraan dengan TNKB atau plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas,” tegas akun tersebut.

BACA JUGA:  Sapa 34 Polda, Kapolri: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Jaga Kekompakan

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berencana berlibur ke kawasan Puncak selama periode Lebaran.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS