Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Mar 2025 10:49 WIB ·

Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar


Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya, menghadiri peluncuran mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah yang langsung disalurkan ke rekening guru.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, dan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA:  Modus Jualan Air Mineral, Dua Pelaku Premanisme di Ciamis Ditangkap

Herman Suryatman mengungkapkan bahwa mekanisme penyaluran langsung ke rekening guru ini adalah terobosan baik dari pemerintah pusat. Dengan sistem baru ini, diharapkan penyaluran tunjangan dapat lebih cepat karena dana tidak lagi melalui kas daerah, sehingga mengurangi hambatan birokrasi.

Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengubah Permendikbudristek No 45 Tahun 2023 mengenai petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah.

BACA JUGA:  Penyaluran KUR BRI Capai Rp 76,437 Triliun

Selain itu, tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Herman menambahkan bahwa perubahan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru, memastikan guru menerima haknya dengan tepat waktu.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan sektor pendidikan sangat bergantung pada perhatian kepada guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan.

BACA JUGA:  NIK Jadi NPWP Berlaku Sepenuhnya Mulai 1 Juli 2024

Presiden Prabowo dalam acara tersebut menyampaikan bahwa terobosan ini adalah upaya efisiensi yang memangkas panjangnya rantai birokrasi.

Ia menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan menyebutkan bahwa pendidikan adalah jalan menuju keberhasilan suatu bangsa.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

12 Februari 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Edukasi keselamatan penerbangan menyasar mahasiswa Jabodetabek

12 Februari 2026 - 15:44 WIB

Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

12 Februari 2026 - 14:09 WIB

DPW LSM GNRI Banten Gelar Raker, Fokus Penguatan Program Kerja

12 Februari 2026 - 13:59 WIB

GNRI Banten

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia 

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat
Trending di NEWS