Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Perusahaan ke Karyawan Kembali Terjadi di Bekasi       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 26 Jan 2024 21:51 WIB ·

Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Perusahaan ke Karyawan Kembali Terjadi di Bekasi


Pelaporan Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan di PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaporan Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan di PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Di Kabupaten Bekasi, terjadi kasus dugaan pelecehan terhadap seorang karyawan di PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno.

Korban, yang baru bekerja 3 bulan, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi bersama pengacaranya.

Dalam laporan polisi (LP/B/172/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/ POLDA METRO JAYA) tanggal 18 Januari 2024, korban dan kuasa hukumnya melaporkan General Manager PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno (Inisial P) yang diduga melakukan tindak pidana asusila.

BACA JUGA:  Jakarta Utara Diteror Ancaman Bom Lewat WhatsApp Gunakan Nomor Asal Nigeria

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 281 KUHP jo pasal 6 B Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang TPKS.

“Benar kami bersama klien kami telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana Asusila yang diduga dilakukan oleh Inisial (P) Selaku General Manager PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno tertanggal 18 Januari 2024,” jelas Aris di Unit PPA Polres Metro Bekasi, pada Jum’at (26/1/2024).

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Akan Aktifkan Kembali Kartu KIS yang Dinonaktifkan

Aris Widodo, SH, kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa pemeriksaan perdana dilakukan pada Jum’at, 26 Januari 2024, di Unit PPA Polres Metro Bekasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban dan kuasa hukum memberikan kronologis serta bukti-bukti kepada penyidik.

Arifin, S.H, menekankan pentingnya memeriksa sekitar 5 orang saksi yang menyaksikan insiden tersebut.

Menanggapi hal ini, Arifin, SH, menghimbau agar peristiwa serupa tidak terulang dan mengingatkan bahwa perempuan sebagai pekerja seharusnya dihormati dan dimuliakan.

BACA JUGA:  MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan asusila ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cegah 3C dan Premanisme di Jam Rawan, Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

27 September 2026 - 13:23 WIB

OKJ Polsek Setu

Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar   

27 September 2026 - 12:12 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

222 Teknisi PLN UID Jabar Cetak Rekor MURI Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam di Kuningan

25 September 2026 - 18:07 WIB

PLN UID Jabar

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Trending di NEWS