Kepala Desa Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Feb 2025 09:54 WIB ·

Kepala Desa Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang


Kepala Desa Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Perkembangan terbaru dalam kasus hukum yang melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, kini memasuki tahap baru.

Setelah menjalani pemeriksaan mendalam di Bareskrim Polri, Arsin bersama tiga tersangka lainnya resmi ditahan terkait kasus dokumen pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan pada Senin malam, 24 Februari 2025.

BACA JUGA:  MTs At-Taqwa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Bakti Sosial

Selain Arsin, turut ditahan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa yang berinisial SP dan CE.

Setelah serangkaian pemeriksaan, Bareskrim langsung menggelar rapat internal dan memutuskan untuk menahan keempat tersangka pada hari yang sama.

“Setelah pemeriksaan, kami bersama unit terkait melaksanakan gelar internal dan memutuskan untuk menahan mereka mulai malam ini,” kata Djuhandhani pada Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:  Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I

Saat ini, proses hukum berlanjut ke tahap selanjutnya. Djuhandhani memastikan bahwa berkas perkara akan segera diselesaikan dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempercepat proses persidangan.

Penahanan ini dilakukan dengan alasan yang jelas. Djuhandhani menjelaskan ada tiga faktor utama yang mendasari keputusan tersebut.

“Pertama, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, namun kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kami perlukan untuk pengembangan kasus ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata

“Kedua, kami khawatir mereka akan mengulangi perbuatannya mengingat kewenangan yang mereka miliki,” tambah Djuhandhani.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT
Trending di NEWS