Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Feb 2025 17:59 WIB ·

Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri


Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Kertarahayu, Setu, Dedi Darip, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak tegas pertambangan Galian C tanah merah ilegal yang beroperasi di kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dedi menyampaikan penindakan tegas penutupan galian C tanah merah itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) sore, yang dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri.

Dikabarkan sejumlah mobil truk pengangkut tanah dan ekskavator pun berhasil disita polisi dari lokasi pertambangan tersebut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian untuk menutup galian C ilegal yang ada di desa Kertarahayu,” kata Dedi saat dihubungi. Minggu (9/2/2025) sore.

Ia berharap dengan adanya langkah tegas pihak kepolisian itu dapat memberi efek jera kepada para pelaku pengusaha pertambangan Galian C Tanah merah.

“Harapannya semoga ini menjadi akhir dari sebuah kegiatan pengrusakan alam yang ada di Kertarahayu, dan efek Jera untuk para pengusaha yang akan membuka galian baru yang ada di Kertarahayu. Mengingat kami BPD dan pemerintah Desa sedang meningkatkan potensi wisata yang ada di desa Kertarahayu,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan Galian C Tanah merah yang diduga ilegal di desa Kertarahayu memang sudah lama beroperasi dan menjadi sorotan publik.

Sudah ke sekian kalinya pemerintah setempat bersama warga memprotes adanya aktivitas pertambangan tersebut.

Namun, aktivitas pertambangan itu masih saja terus dilakukan oleh para pengusaha pertambangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS
Trending di NEWS