Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Feb 2025 17:59 WIB ·

Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri


Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Kertarahayu, Setu, Dedi Darip, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak tegas pertambangan Galian C tanah merah ilegal yang beroperasi di kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dedi menyampaikan penindakan tegas penutupan galian C tanah merah itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) sore, yang dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri.

BACA JUGA:  Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik

Dikabarkan sejumlah mobil truk pengangkut tanah dan ekskavator pun berhasil disita polisi dari lokasi pertambangan tersebut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian untuk menutup galian C ilegal yang ada di desa Kertarahayu,” kata Dedi saat dihubungi. Minggu (9/2/2025) sore.

Ia berharap dengan adanya langkah tegas pihak kepolisian itu dapat memberi efek jera kepada para pelaku pengusaha pertambangan Galian C Tanah merah.

BACA JUGA:  Kapolsek Setu Turun Langsung Pimpin OKJ, Tegaskan Komitmen Cegah Gangguan 3C

“Harapannya semoga ini menjadi akhir dari sebuah kegiatan pengrusakan alam yang ada di Kertarahayu, dan efek Jera untuk para pengusaha yang akan membuka galian baru yang ada di Kertarahayu. Mengingat kami BPD dan pemerintah Desa sedang meningkatkan potensi wisata yang ada di desa Kertarahayu,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan Galian C Tanah merah yang diduga ilegal di desa Kertarahayu memang sudah lama beroperasi dan menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:  Pria di Kota Malang Kuras Uang Korban Rp 69 M, Tersisa Rp 7 Juta

Sudah ke sekian kalinya pemerintah setempat bersama warga memprotes adanya aktivitas pertambangan tersebut.

Namun, aktivitas pertambangan itu masih saja terus dilakukan oleh para pengusaha pertambangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

12 Maret 2026 - 10:06 WIB

PLN UID Jawa Barat Siagakan 4.993 Personel untuk Jaga Keandalan Listrik Lebaran

11 Maret 2026 - 12:25 WIB

PLN UID Jawa Barat

Pemerintah dan Jasa Raharja Perkuat Informasi Mudik Lewat Tim Liputan B-Universe 2026

11 Maret 2026 - 10:52 WIB

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri

11 Maret 2026 - 00:45 WIB

Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Depok

10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Pembunuhan Wanita di Depok

Klaim Asuransi Ditolak, Ahli Waris Ibu Nurjannah Gugat PT BFI Finance Indonesia Tbk dan PT FWD Insurance Indonesia

10 Maret 2026 - 04:35 WIB

PT BFI
Trending di NEWS