KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap jaringan penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam modus deepfake untuk mengatasnamakan pejabat negara.
Baru-baru ini, polisi menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto.
Brigjen Himawan Bayu Adji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tersangka berinisial JS (25) diamankan pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
“Pada 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Penangkapan JS menambah daftar pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap AMA (29), pelaku lainnya yang juga berperan dalam pembuatan video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Himawan, tersangka AMA memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi video yang menampilkan para pejabat negara seolah-olah sedang memberikan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Video tersebut kemudian disebarkan melalui berbagai platform media sosial.
“Tersangka AMA membuat video dengan memanfaatkan teknologi deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara, di mana dalam video tersebut terdapat konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Video deepfake tersebut kemudian disebarkan di berbagai platform media sosial,” jelas Himawan.
Lebih lanjut, dalam video tersebut, AMA mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi. Pelaku kemudian meminta korban untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.
“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka. Namun, dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Himawan.
Penangkapan JS di Lampung menunjukkan adanya kemungkinan jaringan yang lebih luas dalam kasus penipuan berbasis teknologi ini.
Polri terus menyelidiki apakah ada keterkaitan antara JS dan AMA, serta apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video deepfake tersebut.
“Kami akan terus menyelidiki jaringan ini, termasuk potensi adanya pelaku lain yang terlibat dalam modus serupa,” ujar Himawan.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis teknologi AI yang mengatasnamakan pejabat negara.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi dan selalu memverifikasi informasi ke sumber yang kredibel sebelum melakukan transaksi keuangan.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.