Tingkatkan Keselamatan Lantas, Korlantas Optimalkan Pemasangan ETLE       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Feb 2025 14:40 WIB ·

Tingkatkan Keselamatan Lantas, Korlantas Optimalkan Pemasangan ETLE


Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. (Dok: Istimewa) Perbesar

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawalan Kantor Staf Presiden (KSP) yang membahas isu strategis terkait darurat keselamatan transportasi jalan raya.

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Lantai 2 Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Gambir, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum menjelaskan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Ya, tadi memang dari 12 lembaga yang hadir, kami berkumpul atas undangan KSP untuk membahas tingginya angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan ODOL,” ungkap Dirgakkum.

BACA JUGA:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Mendagri Jelaskan Realisasi Anggaran Kemendagri 2023 di Atas Rerata Nasional

“Untuk itu, ke-12 lembaga tersebut telah dikumpulkan untuk mencari penyebab dan solusi atas masalah ini. Ini adalah rapat awal, dan ke depan akan ada pembahasan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, Dirgakkum menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, jumlah korban kecelakaan didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, yang merupakan tulang punggung keluarga.

“Pertemuan ini penting untuk kita sadari bersama, karena hampir 26.000 nyawa melayang di jalan raya pada tahun 2024. Ini menjadi perhatian kita semua, dan kita harus mulai menghentikan pelanggaran serta kecelakaan demi keselamatan dan kemanusiaan. Semangat kita adalah keselamatan untuk kemanusiaan,” kata Brigjen Pol Slamet.

BACA JUGA:  Menaker Tegaskan THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Idulfitri

Lebih lanjut, Brigjen Slamet menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas adalah melalui penegakan hukum, khususnya dengan memperbanyak penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Dari Korlantas, kami terus berupaya meningkatkan penegakan hukum di sektor hilir, baik melalui kegiatan turjawali maupun penindakan pelanggaran. Kami memulai dari hulu, yaitu memastikan kendaraan yang mengangkut barang sudah sesuai ketentuan sebelum keluar dari kawasan, gudang, atau pelabuhan. Kami juga akan melakukan sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan, termasuk peningkatan kualitas pengemudi,” jelas Dirgakkum.

BACA JUGA:  Puluhan Warga Jamaah Masjid Jamie Nurrul Jannah Lubangbuaya Setu Gelar Doa Bersama untuk Polri

“Untuk penegakan hukum di hilir, kami mengandalkan kamera ETLE yang sudah ada. Saat ini, kami telah memiliki 1.760 kamera ETLE, baik yang statis maupun yang dipasang di udara.”

“Kami akan terus mengoptimalkannya hingga tahun 2025, termasuk penambahan kamera wide motion untuk mengukur tingkat kelebihan muatan kendaraan. Dengan penegakan hukum yang terintegrasi, baik melalui ETLE maupun secara manual, diharapkan semuanya dapat berjalan dengan baik demi keselamatan dan keamanan bersama,” pungkasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol
Trending di NEWS