KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya penurunan pasokan atau persediaan LPG 3 kg di tingkat agen dan pangkalan. Hal ini diketahui setelah Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
“Terjadi penurunan pasokan ke agen atau pangkalan, yang sebelumnya per hari mencapai 280 tabung LPG 3 kg. Saat ini, jumlahnya hanya 130 tabung per hari,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025).
Meski demikian, Helfi memastikan belum ada indikasi penimbunan gas melon yang kini dikeluhkan oleh masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya baru menemukan kekurangan stok di tingkat agen dan pangkalan.
“Ini hanya sementara, dan saat ini kami sedang berkomunikasi dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang berkoordinasi di sana, kita tunggu hasilnya seperti apa,” jelasnya.
Satgas Pangan Polri telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta Banten.
Kekurangan stok ini berdampak pada kesulitan masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg di pengecer. Selain itu, kini terdapat persyaratan khusus untuk pembelian gas melon tersebut.
“Sekarang ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg, yaitu harus menunjukkan KTP, yang menjadi persyaratan utama,” terang Helfi.
Lebih lanjut, Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satgas Pangan daerah untuk segera turun ke lapangan guna memeriksa dan mengawasi stok serta distribusi LPG 3 kg.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada jajaran di Satgasda untuk segera turun ke lapangan guna memeriksa dan melakukan pengawasan terkait stok dan distribusi,” ujarnya.
Hasil pengecekan dan pengawasan ini nantinya akan disusun dalam laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan untuk langkah selanjutnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.