Gas LPG 3 Kg Langka, Polri Turun ke Lapangan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Feb 2025 11:27 WIB ·

Gas LPG 3 Kg Langka, Polri Turun ke Lapangan


Gas LPG 3 Kg Langka, Polri Turun ke Lapangan Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap adanya penurunan pasokan atau persediaan LPG 3 kg di tingkat agen dan pangkalan. Hal ini diketahui setelah Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi langsung ke lapangan.

“Terjadi penurunan pasokan ke agen atau pangkalan, yang sebelumnya per hari mencapai 280 tabung LPG 3 kg. Saat ini, jumlahnya hanya 130 tabung per hari,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, Helfi memastikan belum ada indikasi penimbunan gas melon yang kini dikeluhkan oleh masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihaknya baru menemukan kekurangan stok di tingkat agen dan pangkalan.

“Ini hanya sementara, dan saat ini kami sedang berkomunikasi dengan Dirjen Migas. Tim kami sedang berkoordinasi di sana, kita tunggu hasilnya seperti apa,” jelasnya.

Satgas Pangan Polri telah melakukan pengecekan langsung di lapangan, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta Banten.

Kekurangan stok ini berdampak pada kesulitan masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg di pengecer. Selain itu, kini terdapat persyaratan khusus untuk pembelian gas melon tersebut.

“Sekarang ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG 3 kg, yaitu harus menunjukkan KTP, yang menjadi persyaratan utama,” terang Helfi.

Lebih lanjut, Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran Satgas Pangan daerah untuk segera turun ke lapangan guna memeriksa dan mengawasi stok serta distribusi LPG 3 kg.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada jajaran di Satgasda untuk segera turun ke lapangan guna memeriksa dan melakukan pengawasan terkait stok dan distribusi,” ujarnya.

Hasil pengecekan dan pengawasan ini nantinya akan disusun dalam laporan resmi dan disampaikan kepada pimpinan untuk langkah selanjutnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Petani dan Aktivis Lingkungan Demo Proyek Tol Japek II Dinilai Rusak Lahan Pertanian

4 Februari 2025 - 14:36 WIB

Proyek Japek II

Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK, Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif

4 Februari 2025 - 01:54 WIB

Putusan Sengketa Pilkada

LSM GNRI Kecam Keras Pernyataan Mendes Yandri, Sekjen Julius: Penggunaan Anggaran Desa Sudah Transparan Belum?

3 Februari 2025 - 12:02 WIB

LSM GNRI

Ketum AWPI Hengki Ahmad Jazuli Kritik Mendes Yandri Susanto

3 Februari 2025 - 10:15 WIB

AWPI

Pernyataan Mendes “LSM dan Wartawan Bodrek” Ganggu Kepala Desa, Begini Kata Eksponen 98

2 Februari 2025 - 20:59 WIB

Eksponen 98 Lutfi Nasution

Unit K-9 Polda NTB Gerebek Kampung Narkoba, 29,72 Gram Sabu Diamankan

2 Februari 2025 - 00:10 WIB

Polda NTB
Trending di NEWS