Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK, Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Feb 2025 01:54 WIB ·

Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK, Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan tetap terjaga menjelang putusan sengketa Pilkada 2024 yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah merencanakan strategi pengamanan dengan matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah.

“Setiap tahapan Pilkada, dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Kami berharap situasi yang ada tetap aman dan kondusif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA:  Jokowi Tinjau Gudang Bulog di Cibitung Bekasi

Ia juga menekankan bahwa setiap langkah yang diambil Polri berlandaskan pada amanat undang-undang, termasuk dalam menjaga kamtibmas, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum.

“Kami bekerja sesuai dengan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum secara profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan juga memerlukan peran serta semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA:  West Java Traincation: Wisata Kereta Api dengan Sentuhan Budaya dan Edukasi

“Kondisi aman yang ada saat ini juga merupakan hasil kerja sama antara berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai,” tambahnya.

Putusan sengketa Pilkada oleh MK nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 akan dilanjutkan ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Lanjutkan Program Penghijauan, Puluhan Pohon Ditanam di Perumahan GSP 1

Polri tetap siaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi setelah putusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS