LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Lapor Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jan 2025 22:49 WIB ·

LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Lapor Polisi


LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Mapolres Metro Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Mapolres Metro Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Didampingi Kuasa Hukum dari LBH Trinusantara Keadilan, puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja di kabupaten Bekasi mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan polisi, pada Senin (27/1/2025).

Puluhan orang tersebut dijanjikan bisa bekerja di salah satu perusahaan dengan membayar sejumlah uang hingga jutaan rupiah kepada oknum penyalur tenaga kerja.

Namun sekian lama menunggu, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang diharapkan sesuai yang dijanjikan.

Melalui Kuasa Hukum LBH Trinusantara Keadilan, ADV Sutrisno, SH., MH., menyampaikan bahwa ada sekitar 43 orang yang diduga menjadi korban dugaan penipuan tenaga kerja.

Namun, ADV Sutrisno menyebut baru 23 orang yang memberikan Kuasa kepadanya untuk dilakukan pendampingan hukum.

BACA JUGA:  BRIMO Perkuat Pariwisata Indonesia Ekosistem Cashless dan QRIS untuk Kenyamanan Wisatawan

“Dari pengakuan para korban ada sekitar 43 orang yang diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja. Namun, yang memberikan Kuasa kepada kami itu baru 23 orang untuk dilakukan pendampingan hukum,” kata ADV Sutrisno, SH., MH., kepada wartawan.

“Setelah para korban berkonsultasi dengan kami beberapa waktu lalu, dan telah adanya bukti-bukti akhirnya kami buat laporan polisi di Polres Metro Bekasi. 23 klien kami memutuskan lapor polisi atas dasar penipuan, para korban ini membayar administrasi bervariasi dari 7 sampai 8 juta dengan total kerugian ratusan juta rupiah,” kata ADV Sutrisno, SH., MH., kepada wartawan.

BACA JUGA:  Pemdes Muktijaya Setu Prioritaskan Usulan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Sementara itu, menurut salah seorang korban yang melapor, Putri, warga Tambelang, Kabupaten Bekasi, mengaku dirinya bersama puluhan korban lainnya memberikan uang dengan jumlah bervariasi kepada MA, yang diduga sebagai jasa penyalur tenaga kerja.

Putri sendiri telah memberikan uang kepada MA sebesar 8 juta rupiah, setelah dijanjikan mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan ternama di kawasan Gobel Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 13 November 2024, Saya sudah membayar administrasi sebesar 8 juta, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Putri.

Kronologis

Ia menceritakan awalnya, ia melihat status WhatsApp, dari temannya dalam unggahan itu tampak WA menawarkan loker di salah satu PT kawasan Gobel, Cikarang Barat.

BACA JUGA:  Polri Akan Tindak Label Skin Care yang Melanggar Regulasi

“Saya tertarik jadi tanya-tanya ke teman saya, lalu diarahkan untuk menghubungi WA (terlapor),” jelasnya.

Setelah sepakat, Ia pun mengirim berkas, melalui pesan, namun terlapor meminta pembayaran tersebut via tunai.

“Akhirnya janjian untuk bayar, jadi transaksinya di rumah terlapor, di jalan Perumahan Kartika Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Setelah tidak mendapatkan kabar mengenai pekerjaan tersebut, ia dan puluhan korban lainnya didampingi kuasa hukumnya memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LBH BYN Didirikan, AWPI Kota Bekasi Siap Kolaborasi

12 April 2026 - 10:43 WIB

Bhabinkamtibmas Lubangbuaya Gelar Halalbihalal, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

12 April 2026 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Lubangbuaya Buaya

Polisi Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Narkoba Jenis Etomidate di Jakarta Timur

10 April 2026 - 13:05 WIB

Narkoba Etomidate

Wawali Bekasi Melayat Korban Ledakan SPBE Cimuning, Korban Meninggal Jadi Empat

10 April 2026 - 01:01 WIB

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Samsat Soekarno-Hatta

Akun “Badan Perwakilan Netizen” Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

9 April 2026 - 08:18 WIB

Badan Perwakilan Netizen
Trending di NEWS