LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Lapor Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jan 2025 22:49 WIB ·

LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Lapor Polisi


LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Mapolres Metro Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

LBH Trinusantara Keadilan Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Mapolres Metro Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Didampingi Kuasa Hukum dari LBH Trinusantara Keadilan, puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja di kabupaten Bekasi mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan polisi, pada Senin (27/1/2025).

Puluhan orang tersebut dijanjikan bisa bekerja di salah satu perusahaan dengan membayar sejumlah uang hingga jutaan rupiah kepada oknum penyalur tenaga kerja.

Namun sekian lama menunggu, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan yang diharapkan sesuai yang dijanjikan.

Melalui Kuasa Hukum LBH Trinusantara Keadilan, ADV Sutrisno, SH., MH., menyampaikan bahwa ada sekitar 43 orang yang diduga menjadi korban dugaan penipuan tenaga kerja.

Namun, ADV Sutrisno menyebut baru 23 orang yang memberikan Kuasa kepadanya untuk dilakukan pendampingan hukum.

“Dari pengakuan para korban ada sekitar 43 orang yang diduga menjadi korban penipuan tenaga kerja. Namun, yang memberikan Kuasa kepada kami itu baru 23 orang untuk dilakukan pendampingan hukum,” kata ADV Sutrisno, SH., MH., kepada wartawan.

“Setelah para korban berkonsultasi dengan kami beberapa waktu lalu, dan telah adanya bukti-bukti akhirnya kami buat laporan polisi di Polres Metro Bekasi. 23 klien kami memutuskan lapor polisi atas dasar penipuan, para korban ini membayar administrasi bervariasi dari 7 sampai 8 juta dengan total kerugian ratusan juta rupiah,” kata ADV Sutrisno, SH., MH., kepada wartawan.

Sementara itu, menurut salah seorang korban yang melapor, Putri, warga Tambelang, Kabupaten Bekasi, mengaku dirinya bersama puluhan korban lainnya memberikan uang dengan jumlah bervariasi kepada MA, yang diduga sebagai jasa penyalur tenaga kerja.

Putri sendiri telah memberikan uang kepada MA sebesar 8 juta rupiah, setelah dijanjikan mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan ternama di kawasan Gobel Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 13 November 2024, Saya sudah membayar administrasi sebesar 8 juta, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Putri.

Kronologis

Ia menceritakan awalnya, ia melihat status WhatsApp, dari temannya dalam unggahan itu tampak WA menawarkan loker di salah satu PT kawasan Gobel, Cikarang Barat.

“Saya tertarik jadi tanya-tanya ke teman saya, lalu diarahkan untuk menghubungi WA (terlapor),” jelasnya.

Setelah sepakat, Ia pun mengirim berkas, melalui pesan, namun terlapor meminta pembayaran tersebut via tunai.

“Akhirnya janjian untuk bayar, jadi transaksinya di rumah terlapor, di jalan Perumahan Kartika Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Setelah tidak mendapatkan kabar mengenai pekerjaan tersebut, ia dan puluhan korban lainnya didampingi kuasa hukumnya memilih untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gegara Pungli Rp100 Ribu, Anggota Satlantas Polrestabes Medan Kini Ditahan

28 Juni 2025 - 00:07 WIB

Satlantas Polrestabes Medan

Bali International Hospital Diresmikan, Presiden: Kemajuan Fasilitas Kesehatan Nasional

27 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bali International Hospital

Satgas PASTI Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Capai Rp142 Triliun

27 Juni 2025 - 00:25 WIB

Satgas PASTI

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug
Trending di NEWS