Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Terancam 12 Tahun Penjara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2025 21:41 WIB ·

Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Terancam 12 Tahun Penjara


Pelaku Begal di Setu Ditangkap. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaku Begal di Setu Ditangkap. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Setelah sekitar sepekan sejak peristiwa pembegalan yang menimpa seorang kakek bernama Jaran (60), warga Kampung Awirarangan, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/1/2025) malam lalu, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap para terduga pelaku pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

Penangkapan kedua terduga pelaku, yang berinisial T dan R, dilakukan berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Setu.

“Saat ini, kami telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas di wilayah Setu, dengan korban seorang pria tua yang mengalami luka di tubuhnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangannya kepada wartawan kemarin.

Menurut Kompol Onkoseno, kedua terduga pelaku telah melakukan aksinya di tujuh lokasi dan memang merupakan spesialis pembegal kendaraan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, IPDA Didi Supriadi, mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Para pelaku dikenal sadis. Ketika kami, bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi, melakukan pengembangan, para pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas,” jelas IPDA Didi.

Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, seluruh anggota Polsek Setu, bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi, bekerja sama untuk memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tegas AKP Ani Widayati.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya tindak kejahatan lebih lanjut.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS