Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Terancam 12 Tahun Penjara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2025 21:41 WIB ·

Pelaku Begal di Setu Sudah 7 Kali Beraksi, Terancam 12 Tahun Penjara


Pelaku Begal di Setu Ditangkap. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaku Begal di Setu Ditangkap. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Setelah sekitar sepekan sejak peristiwa pembegalan yang menimpa seorang kakek bernama Jaran (60), warga Kampung Awirarangan, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/1/2025) malam lalu, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap para terduga pelaku pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

Penangkapan kedua terduga pelaku, yang berinisial T dan R, dilakukan berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Setu.

“Saat ini, kami telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas di wilayah Setu, dengan korban seorang pria tua yang mengalami luka di tubuhnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangannya kepada wartawan kemarin.

Menurut Kompol Onkoseno, kedua terduga pelaku telah melakukan aksinya di tujuh lokasi dan memang merupakan spesialis pembegal kendaraan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setu, IPDA Didi Supriadi, mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Para pelaku dikenal sadis. Ketika kami, bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi, melakukan pengembangan, para pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Kami terpaksa melumpuhkan mereka dengan timah panas,” jelas IPDA Didi.

Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, seluruh anggota Polsek Setu, bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi, bekerja sama untuk memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tegas AKP Ani Widayati.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya tindak kejahatan lebih lanjut.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload

16 Juni 2025 - 01:31 WIB

ETLE Dioptimalkan

Dilanda Api Cemburu, Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya hingga Tewas

15 Juni 2025 - 17:48 WIB

Polres Purwakarta

Timnas Voli Putri Indonesia Taklukkan Iran 3-1, Akhiri AVC Nations Cup 2025 di Peringkat Kelima

15 Juni 2025 - 14:43 WIB

Timnas Voli Indonesia

Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

14 Juni 2025 - 13:46 WIB

Partai Politik Kabupaten Bekasi

Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025

14 Juni 2025 - 09:35 WIB

ETLE Indramayu

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

13 Juni 2025 - 17:29 WIB

Gaji Hakim
Trending di NEWS