KONTEKSBERITA.com – Tahun 2025 baru berjalan satu minggu, namun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerima 37 laporan terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat 36 korban yang saat ini sedang ditangani, dengan jumlah terlapor mencapai 38 orang.
Menurut data dari laman resmi Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, jumlah laporan selama tujuh hari pertama tahun 2025 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Pada 1 hingga 7 Januari 2024, Polri menerima 35 laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual, dengan jumlah korban sebanyak 31 orang dan terlapor 35 orang.
Satu kesamaan dalam data dari kedua periode tersebut adalah jumlah terlapor yang lebih banyak dibandingkan jumlah korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah sebagian besar kasus melibatkan lebih dari satu pelaku?
Data dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri, yang diakses pada Selasa, 7 Januari 2025, menunjukkan bahwa dalam tujuh hari pertama tahun ini, 17 Polda di Indonesia menerima laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Polda Metro Jaya mencatat jumlah laporan tertinggi dengan 7 kasus, yang berarti rata-rata ada satu laporan setiap harinya.
Pada periode yang sama di tahun 2024, Polda Metro Jaya juga menerima laporan terbanyak dengan 5 kasus. Namun, jumlah satuan kerja (Polda) yang menerima laporan menurun dari 19 pada tahun 2024 menjadi 17 pada tahun 2025, meskipun jumlah laporan yang diterima mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu kasus yang dilaporkan terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Seorang ibu berinisial IA melaporkan seorang guru di sebuah SMK di Cilandak berinisial AU (50) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini diajukan setelah IA menemukan tangkapan layar percakapan anaknya dengan guru tersebut, yang berisi pesan-pesan tidak senonoh dari AU kepada anaknya, ZK.
Kasus lain yang sedang ditangani adalah dugaan pelecehan seksual di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial TQH dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap para santrinya. Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lombok Tengah.
(Red)
Update Berita Lainnya di Google News.