Penyewa dan Penadah Mobil Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Penembakan Bos Rental       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Jan 2025 09:22 WIB ·

Penyewa dan Penadah Mobil Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Penembakan Bos Rental


Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang. (Dok: Istimewa). Perbesar

Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang. (Dok: Istimewa).

KONTEKSBERITA.com – Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak, yang mengakibatkan tewasnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).

“Terkait dengan kasus penembakan ini, Polresta Tangerang telah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, pada Minggu (5/1/2025).

BACA JUGA:  Menko Polkam Tegaskan Kostrad Harus Siap Tempur Setiap Saat

AS diketahui merupakan orang pertama yang menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas, sementara I adalah pihak yang menerima mobil tersebut.

“Keduanya sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Purbawa.

Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menjadi pelaku penembakan, Purbawa menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL.

BACA JUGA:  Warga Mengeluh, Pemkab Bekasi Diminta Segera Perbaiki Jalan Adam Satu Desa Ciledug Setu

“Untuk kasus penembakan di KM 45, kami telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. Kami bersama Puspom akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti, jika ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” tambah Purbawa.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Panitia Pilkades Tamansari Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT, Ada 9242 Pemilih

12 September 2026 - 18:03 WIB

Pilkades Tamansari Setu

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau
Trending di NEWS