KONTEKSBERITA.com – Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga Malaysia.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.
“Kami telah mengamankan sejumlah terduga oknum yang bertugas pada saat kejadian. Total ada 18 oknum yang diamankan, yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (21/12/2024).
Selanjutnya, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut para oknum personel tersebut. Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Tindakan tegas ini, yakni pengamanan terhadap oknum tersebut, merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, serta meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi Polri. Proses investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah akun di platform X (@Twt_Rave) memposting informasi yang menyebutkan bahwa sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa oknum polisi Indonesia menangkap lebih dari 400 penonton dari Malaysia dan melakukan tes urine mendadak.
“Oknum polisi tersebut juga diduga memeras uang penonton dengan jumlah mencapai 9 juta RM, yang setara dengan sekitar Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa penonton terpaksa membayar meskipun hasil tes urine mereka negatif,” tulis akun tersebut.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.