Beras Premium Kena PPN 12 %, Begini Respons Mendag       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Des 2024 14:33 WIB ·

Beras Premium Kena PPN 12 %, Begini Respons Mendag


Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% tidak akan menyebabkan harga pangan, termasuk beras premium, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saat ini, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah Rp 14.900 per kilogram.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 5 Tersangka Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur

Sementara itu, di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), HET beras premium tercatat sebesar Rp 15.400 per kilogram. Di wilayah Papua dan Maluku, HET beras premium mencapai Rp 15.800 per kilogram.

“(tarif PPN tidak mengerek harga di atas HET?) Nggak, nggak, nggak,” sahut Budi.

BACA JUGA:  Tahun Ini, DCKTR Kabupaten Bekasi Akan Bangun 2 Unit Sekolah Baru

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS