KONTEKSBERITA.com – Seorang pengemudi ojek online berinisial RR yang berasal dari Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban pencurian sepeda motor.
Pelaku yang melakukan tindakan tersebut yaitu dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 November 2024.
Pada saat itu, pelaku memesan layanan ojek online melalui aplikasi dan mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Awal kejadian, korban menerima pesanan dari pelaku untuk diantar ke lokasi yang dimaksud. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian kepada korban,” kata Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan pada Minggu, (1/12/2024).
Selama perjalanan, pelaku meminta korban untuk berhenti sejenak. Kemudian, pelaku meminta agar korban memutar arah kendaraannya. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban.
“Korban dan pelaku berhenti untuk beristirahat. Pelaku meminta korban untuk memutar balikkan kendaraan terlebih dahulu. Setelah kendaraan diputar balik, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” jelas Ade Ary.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, penyidik dari Satreskrim sedang menyelidiki kasus tersebut dan tengah memburu pelaku.
“Pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur,” tambahnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.