Berapa Kenaikan Upah Minimum 2025 ? Ternyata Segini!       

Menu

Mode Gelap

ECONOMY & BUSINESS · 8 Nov 2024 11:14 WIB ·

Berapa Kenaikan Upah Minimum 2025 ? Ternyata Segini!


Pembahasan Kenaikan Upah Minimum 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pembahasan Kenaikan Upah Minimum 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pembahasan kenaikan upah minimum sedang panas-panasnya belakangan ini. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Subchan Gatot mengungkapkan bahwa mulai dari Sabtu-Minggu hingga Senin Dewan Pengupahan Nasional sudah melakukan sidang, bahkan di hari Minggu menteri ada rapat khusus dimana semua bahas soal pengupahan.

“Ada perwakilan pengusaha, serikat dan pemerintah, dan itu sejak awal memang kita ingin karena waktu juga tinggal dikit dalam memutuskan upah minimum, makanya ingin PP51/2024 maksimum 0,3 jadi kenaikan kurang lebih 3,5%, kenaikan di luar tadi kita dorong struktur skala upah untuk mereka yang bukan 0-1 tahun, karena ini yang mayoritas,” kata Subchan dikutip cnbcindonesia.com di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

BACA JUGA:  Razia Pekat Gabungan di Bekasi, 9 PSK Diamankan

Tahun ini jika mengikuti PP51/2023, Apindo ingin membuat skala upah. Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun akan ada kenaikan gaji dengan skala tergantung kemampuan perusahaan, antara 1-3%.

Disebutkan, upah minimum yang tidak terlalu tinggi membuat perusahaan punya ruang untuk tumbuh.

Pasalnya kenaikan upah tinggi sebelum pandemi di kisaran 8% per tahun telah membuat banyak perusahaan tidak kuat bahkan hengkang.

BACA JUGA:  Bebaritan, Sedekah Bumi Tradisi Sambut Tahun Baru Hijriyah dan Bulan Suro Di Desa Cibening Setu

“Waktu di Karawang satu per satu kolaps perusahaan besar pertama tier 3 dulu, lanjut tier 2 baru tier 1 kemudian pada relokasi, dampak ngga keliatan kalau 1 tahun, tapi beberapa tahun kemudian setelah 5 tahun kelihatan,” kata Subchan.

Sementara itu Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyebut, sebelumnya Indonesia sempat menjadi tujuan investasi utama, bahkan mengalahkan perusahaan lain, namun berubah ketika buruh menuntut banyak kenaikan.

BACA JUGA:  Hak dan Prosedur Pelapor Dalam Penanganan Laporan Polisi yang Belum Ditindaklanjuti

“Di 2011 Indonesia jadi tujuan investasi nomor 1, mengalahkan China dan Vietnam, di 2012 ada demo besar, sekarang ngga ada tuh di daftar. Dulu raksasa elektronik mau masuk didemo juga akhirnya elektronik ga masuk, akhirnya ke Penang berderet, mestinya ke Indonesia. Waktu itu mis di 2011, kalau 2012 masuk berlanjut mungkin per kapita sekarang US$ 7.000-8.000,” sebut Bob Azam.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri

Panwascam Setu Gelar Bimtek Pengawas TPS se-Kecamatan Setu

18 November 2024 - 21:13 WIB

Panwascam Setu
Trending di NEWS