Berapa Kenaikan Upah Minimum 2025 ? Ternyata Segini!       

Menu

Mode Gelap

ECONOMY & BUSINESS · 8 Nov 2024 11:14 WIB ·

Berapa Kenaikan Upah Minimum 2025 ? Ternyata Segini!


Pembahasan Kenaikan Upah Minimum 2025. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pembahasan Kenaikan Upah Minimum 2025. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pembahasan kenaikan upah minimum sedang panas-panasnya belakangan ini. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Subchan Gatot mengungkapkan bahwa mulai dari Sabtu-Minggu hingga Senin Dewan Pengupahan Nasional sudah melakukan sidang, bahkan di hari Minggu menteri ada rapat khusus dimana semua bahas soal pengupahan.

“Ada perwakilan pengusaha, serikat dan pemerintah, dan itu sejak awal memang kita ingin karena waktu juga tinggal dikit dalam memutuskan upah minimum, makanya ingin PP51/2024 maksimum 0,3 jadi kenaikan kurang lebih 3,5%, kenaikan di luar tadi kita dorong struktur skala upah untuk mereka yang bukan 0-1 tahun, karena ini yang mayoritas,” kata Subchan dikutip cnbcindonesia.com di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Tahun ini jika mengikuti PP51/2023, Apindo ingin membuat skala upah. Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun akan ada kenaikan gaji dengan skala tergantung kemampuan perusahaan, antara 1-3%.

Disebutkan, upah minimum yang tidak terlalu tinggi membuat perusahaan punya ruang untuk tumbuh.

Pasalnya kenaikan upah tinggi sebelum pandemi di kisaran 8% per tahun telah membuat banyak perusahaan tidak kuat bahkan hengkang.

“Waktu di Karawang satu per satu kolaps perusahaan besar pertama tier 3 dulu, lanjut tier 2 baru tier 1 kemudian pada relokasi, dampak ngga keliatan kalau 1 tahun, tapi beberapa tahun kemudian setelah 5 tahun kelihatan,” kata Subchan.

Sementara itu Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menyebut, sebelumnya Indonesia sempat menjadi tujuan investasi utama, bahkan mengalahkan perusahaan lain, namun berubah ketika buruh menuntut banyak kenaikan.

“Di 2011 Indonesia jadi tujuan investasi nomor 1, mengalahkan China dan Vietnam, di 2012 ada demo besar, sekarang ngga ada tuh di daftar. Dulu raksasa elektronik mau masuk didemo juga akhirnya elektronik ga masuk, akhirnya ke Penang berderet, mestinya ke Indonesia. Waktu itu mis di 2011, kalau 2012 masuk berlanjut mungkin per kapita sekarang US$ 7.000-8.000,” sebut Bob Azam.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tol Fungsional Japek II Selatan Resmi Dibuka dan Gratis

3 April 2025 - 12:08 WIB

Tol Japek II

Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Wisata Puncak Selama Libur Lebaran 2025

2 April 2025 - 15:13 WIB

Jalur Puncak

Arus Mudik 2025: Kecelakaan Fatal Turun 32% Dibandingkan 2024

1 April 2025 - 14:18 WIB

Arus Mudik 2025

Satgas Tindak Laksanakan Sterilisasi di Beberapa Lokasi Prioritas Menjelang Idul Fitri 1446 H

31 Maret 2025 - 13:46 WIB

Satgas Tindak

Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

30 Maret 2025 - 13:50 WIB

Garda Pasundan DPC Cikarang Barat

Korlantas Tutup One Way Nasional yang Berakhir Hari Ini

30 Maret 2025 - 11:30 WIB

One Way Nasional
Trending di NEWS