Disperkimtan Luncurkan Aplikasi SIPATUH Entaskan Pemukiman dan Kawasan Kumuh       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Nov 2024 22:32 WIB ·

Disperkimtan Luncurkan Aplikasi SIPATUH Entaskan Pemukiman dan Kawasan Kumuh


Peluncuran Aplikasi SIPATUH. (Dok: Istimewa) Perbesar

Peluncuran Aplikasi SIPATUH. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh (SIPATUH), yang berfungsi sebagai platform kolaboratif untuk memfasilitasi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Bekasi.

Inovasi digital ini diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi. Aplikasi tersebut resmi diluncurkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, di Hotel Swiss-Belinn Cikarang, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan penanganan kawasan kumuh, selaras dengan program pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kerap Banjir, Warga Perumahan Griya Sulthan Nirwana Setu Minta Pengembang Beri Solusi

Diharapkan, hal ini akan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi seluruh warga.

“Pada tahun 2020, terdapat sekitar 1.380,62 hektar kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Bekasi. Namun, setelah dilakukan intervensi berupa perbaikan sarana dan prasarana, luas kawasan kumuh ini berkurang menjadi 671,66 hektar pada tahun 2023,” ungkapnya.

Aplikasi SIPATUH

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa aplikasi SIPATUH dirancang sebagai solusi digital untuk mendukung proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Biosolar di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp105 Miliar

“Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini memungkinkan semua pihak terkait, seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah, dan masyarakat, untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Nurchaidir juga menambahkan bahwa salah satu keunggulan SIPATUH terletak pada fitur pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System). Fitur ini memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.

BACA JUGA:  Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar dan Tertibkan PKL di Enam Lokasi

“Fitur ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga perbaikan kawasan kumuh dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan efisien,” tambahnya.

Agenda acara kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas komitmen bersama dalam penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Karawang.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS