KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh (SIPATUH), yang berfungsi sebagai platform kolaboratif untuk memfasilitasi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Bekasi.
Inovasi digital ini diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi. Aplikasi tersebut resmi diluncurkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, di Hotel Swiss-Belinn Cikarang, pada Rabu (6/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan penanganan kawasan kumuh, selaras dengan program pembangunan berkelanjutan.
Diharapkan, hal ini akan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi seluruh warga.
“Pada tahun 2020, terdapat sekitar 1.380,62 hektar kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Bekasi. Namun, setelah dilakukan intervensi berupa perbaikan sarana dan prasarana, luas kawasan kumuh ini berkurang menjadi 671,66 hektar pada tahun 2023,” ungkapnya.
Aplikasi SIPATUH
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa aplikasi SIPATUH dirancang sebagai solusi digital untuk mendukung proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.
“Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini memungkinkan semua pihak terkait, seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah, dan masyarakat, untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Nurchaidir juga menambahkan bahwa salah satu keunggulan SIPATUH terletak pada fitur pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System). Fitur ini memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.
“Fitur ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga perbaikan kawasan kumuh dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan efisien,” tambahnya.
Agenda acara kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas komitmen bersama dalam penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Karawang.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.