Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Nov 2024 11:39 WIB ·

Periode Juni-November 2024, 370 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online dan Uang Rp 78 Miliar Diamankan


Pengungkapan Tersangka Kasus Judi Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengungkapan Tersangka Kasus Judi Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pengungkapan terkait kasus judi online, dengan 370 tersangka ditangkap antara 15 Juni 2024 hingga 1 November 2024.

“Polri berhasil mengungkap 300 kasus penjualan online dan menangkap 370 tersangka,” ungkap Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/11) kemarin.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Dampingi Pj Bupati Bekasi Tinjau SPALD-S, Jaling & PJU di Kecamatan Cibitung

Pengungkapan ini dilakukan di tingkat Mabes Polri serta Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

Selama 4,5 bulan tersebut, barang bukti yang disita meliputi 357 handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun judi daring, 2 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 740 kartu ATM, serta total uang dan rekening yang diajukan untuk pemblokiran sebesar Rp 78.190.440.200.

BACA JUGA: Terbongkar! Oknum Pegawai Kemkomdigi Terlibat Kasus Judi Online

Selain tindakan penegakan hukum, Satgas Penanggulangan Perjudian Online juga melaksanakan berbagai kegiatan preemptif dan preventif.

BACA JUGA:  Tidak Bisa Sembarangan, Begini Prosedur Pemindahan Meteran Listrik di Rumah

Mereka telah melakukan 12.308 kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, dan instansi pemerintah.

“Kegiatan preventif juga meliputi pengajuan pemblokiran sebanyak 76.722 konten atau situs perjudian kepada Komdigi,” jelas Asep Edi.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait praktik kejahatan, khususnya judi online. Informasi dari masyarakat sangat berperan dalam upaya kami memberantas praktik perjudian di Indonesia, dan kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa

Pantau Arus Balik, Seskab dan Menhub Turun Langsung ke Terminal Pulo Gebang

25 Maret 2026 - 14:58 WIB

Terminal Pulo Gebang

Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN

25 Maret 2026 - 14:54 WIB

H+4 Lebaran, Arus Balik Jakarta–Cikampek Terpantau Lancar

25 Maret 2026 - 10:06 WIB

Tol Jakarta-Cikampek

ldul Fitri 2026, Jasa Raharja Catat Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Maret 2026 - 18:33 WIB

Advokat Senior Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Penegakan Hukum Berkeadilan

24 Maret 2026 - 11:53 WIB

Trending di NEWS