Buruh di RI Bakal Demo Besar-Besaran Hari Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2024 11:11 WIB ·

Buruh di RI Bakal Demo Besar-Besaran Hari Ini


Ilustrasi: Aksi Demontrasi Buruh Pekerja di Jakarta. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Aksi Demontrasi Buruh Pekerja di Jakarta. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Buruh akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran hari ini, Kamis (31/1/2024) di Jakarta, diikuti oleh ribuan buruh yang akan turun ke jalan.

Massa buruh akan berkumpul pada pukul 09.15 WIB di IRTI, di depan Balaikota Jakarta dan Patung Kuda Indosat. Setelah itu, ribuan buruh akan melakukan long march menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa hari ini MK akan membacakan putusan terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, serta beberapa buruh outsourcing yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Putusan ini sangat penting bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Kenal Pamit Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran Pindah Tugas ke Polda

Ia menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak Mahkamah Konstitusi agar mengabulkan semua permohonan yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.

“Kami meminta MK untuk menghapus aturan mengenai upah murah, outsourcing seumur hidup, kemudahan PHK, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing yang tidak terampil yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” ujarnya.

Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah kemudahan dalam praktik PHK, yang kini bisa dilakukan hanya melalui pesan singkat seperti WhatsApp.

BACA JUGA:  Program Bansos Turun Lagi , Cek Daftar Penerima Disini

“PHK kini bisa dilakukan hanya lewat WhatsApp dan disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini adalah kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” tambahnya.

KSPI dan Partai Buruh juga mengkritisi kebijakan pesangon rendah yang diterapkan dalam UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pekerja yang di-PHK bisa mendapatkan pesangon hingga dua kali lipat dari aturan yang ada.

“Saat ini, pekerja yang di-PHK hanya berhak atas 0,5 kali pesangon, bahkan mereka yang bekerja bertahun-tahun hanya mendapat 10 juta rupiah. Ini adalah bentuk kapitalisme yang sangat eksploitatif,” tegasnya.

Menurut Said Iqbal, ribuan buruh dari berbagai sektor industri akan menggelar aksi damai di depan gedung MK.

“Kami berharap pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan di Patung Kuda. Kami hanya ingin mengawal keputusan MK dan mencari keadilan. Ini adalah aksi damai dan konstitusional,” ungkap Said Iqbal.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap

“Kami sedang mencari keadilan, mengapa harus ada penyekatan? Kami ingin suara buruh didengar, dan ini adalah hak konstitusional kami,” tutupnya.

Aksi serupa juga akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti kantor gubernur, bupati, walikota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya.

Ribuan buruh dari berbagai sektor seperti otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, dan garmen akan terlibat dalam aksi serentak ini. Dengan demikian, aksi ini akan melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wahab Abdullah Menang Pilkades Kertarahayu Setu, Raih 2.172 Suara

21 September 2026 - 17:46 WIB

Pilkades Berjalan Damai, Pemerintah Kecamatan Setu Apresiasi Sinergi Masyarakat, TNI, dan Polri

21 September 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Kecamatan Setu

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Tindak Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Tegal Danas

21 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Narkoba

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di NEWS