Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Jul 2025 23:27 WIB ·

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap


Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran pupuk palsu yang marak beredar di wilayah Kabupaten Sragen dan sekitarnya.

Seorang pria berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar, diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan karung pupuk palsu dari berbagai merek sebagai barang bukti.

“Benar, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:  Pengamanan Maksimal di Ciangsana, Kuasa Hukum Percayakan Proses Hukum ke Aparat

TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia diduga memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, maupun informasi yang tercantum pada label produk.

Barang bukti yang diamankan mencakup:

– 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK
– 380 karung pupuk merek Enviro NKCL
– 170 karung pupuk merek Enviro Phospat Super 36
– 220 karung pupuk merek Spartan NPK
– 320 karung pupuk merek Spartan NKCL
– 160 karung pupuk merek Spartan SP-36

BACA JUGA:  Intip Layanan Wealth Management BRI yang Sukses Raih Pengakuan Kelas Dunia

Pengungkapan kasus ini bermula dari video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @matajateng dan memperlihatkan seorang pria yang memegang pupuk berwarna biru dan putih, yang disebut-sebut sebagai pupuk palsu berlabel NPK.

“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini,” ujar pria dalam video tersebut.

BACA JUGA:  Sinergi Lintas Sektor di Babelan: Puskesmas, Polsek, dan Tokoh Masyarakat Bahas Strategi Peningkatan Kesehatan

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya kalangan petani, yang khawatir terhadap dampak pupuk palsu terhadap hasil pertanian mereka.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026
Trending di NEWS