Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Jul 2025 23:27 WIB ·

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap


Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran pupuk palsu yang marak beredar di wilayah Kabupaten Sragen dan sekitarnya.

Seorang pria berinisial TS (55), warga Desa Bolong, Kabupaten Karanganyar, diamankan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan karung pupuk palsu dari berbagai merek sebagai barang bukti.

“Benar, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:  Kepala Desa Sukajaya Bersama Warga Gotong Royong Pembangunan Masjid Jami Alhuda

TS dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia diduga memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk yang tidak sesuai dengan mutu, komposisi, maupun informasi yang tercantum pada label produk.

Barang bukti yang diamankan mencakup:

– 1.115 karung pupuk merek Enviro NPK
– 380 karung pupuk merek Enviro NKCL
– 170 karung pupuk merek Enviro Phospat Super 36
– 220 karung pupuk merek Spartan NPK
– 320 karung pupuk merek Spartan NKCL
– 160 karung pupuk merek Spartan SP-36

BACA JUGA:  Pemdes Ragemanunggal Menggelar Safari Ramadhan 1446 H

Pengungkapan kasus ini bermula dari video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @matajateng dan memperlihatkan seorang pria yang memegang pupuk berwarna biru dan putih, yang disebut-sebut sebagai pupuk palsu berlabel NPK.

“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh membeli pupuk subsidi kalau tidak membeli ini,” ujar pria dalam video tersebut.

BACA JUGA:  Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya kalangan petani, yang khawatir terhadap dampak pupuk palsu terhadap hasil pertanian mereka.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT
Trending di NEWS