KONTEKSBERITA.com – Buruh akan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran hari ini, Kamis (31/1/2024) di Jakarta, diikuti oleh ribuan buruh yang akan turun ke jalan.
Massa buruh akan berkumpul pada pukul 09.15 WIB di IRTI, di depan Balaikota Jakarta dan Patung Kuda Indosat. Setelah itu, ribuan buruh akan melakukan long march menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa hari ini MK akan membacakan putusan terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, serta beberapa buruh outsourcing yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Putusan ini sangat penting bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak Mahkamah Konstitusi agar mengabulkan semua permohonan yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.
“Kami meminta MK untuk menghapus aturan mengenai upah murah, outsourcing seumur hidup, kemudahan PHK, pesangon rendah, karyawan kontrak tanpa periode yang jelas, tenaga kerja asing yang tidak terampil yang masuk tanpa izin, serta penghapusan hak cuti panjang dan cuti melahirkan dengan upah penuh,” ujarnya.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah kemudahan dalam praktik PHK, yang kini bisa dilakukan hanya melalui pesan singkat seperti WhatsApp.
“PHK kini bisa dilakukan hanya lewat WhatsApp dan disetujui oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini adalah kebijakan neoliberal yang sangat merugikan buruh,” tambahnya.
KSPI dan Partai Buruh juga mengkritisi kebijakan pesangon rendah yang diterapkan dalam UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pekerja yang di-PHK bisa mendapatkan pesangon hingga dua kali lipat dari aturan yang ada.
“Saat ini, pekerja yang di-PHK hanya berhak atas 0,5 kali pesangon, bahkan mereka yang bekerja bertahun-tahun hanya mendapat 10 juta rupiah. Ini adalah bentuk kapitalisme yang sangat eksploitatif,” tegasnya.
Menurut Said Iqbal, ribuan buruh dari berbagai sektor industri akan menggelar aksi damai di depan gedung MK.
“Kami berharap pihak kepolisian tidak melakukan penyekatan di Patung Kuda. Kami hanya ingin mengawal keputusan MK dan mencari keadilan. Ini adalah aksi damai dan konstitusional,” ungkap Said Iqbal.
“Kami sedang mencari keadilan, mengapa harus ada penyekatan? Kami ingin suara buruh didengar, dan ini adalah hak konstitusional kami,” tutupnya.
Aksi serupa juga akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti kantor gubernur, bupati, walikota, atau DPRD di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya.
Ribuan buruh dari berbagai sektor seperti otomotif, elektronik, farmasi, kesehatan, transportasi, dan garmen akan terlibat dalam aksi serentak ini. Dengan demikian, aksi ini akan melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.