KONTEKSBERITA.com – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, memimpin Apel Hari Santri Nasional tahun 2024 yang dihadiri oleh ribuan santri, pejabat, dan pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.
Acara berlangsung di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Selasa, 22 Oktober 2024, dan diselenggarakan bersama Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bekasi dengan tema “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan.”
Dalam apel tersebut, KH. Nurhayadi, Pimpinan Ponpes Sirojul Ummah dan Wakil Khatib PWNU Jawa Barat, membacakan Resolusi Jihad Santri.
Membacakan sambutan Menteri Agama RI, Dedy Supriyadi menjelaskan bahwa Hari Santri, yang diperingati setiap 22 Oktober, merupakan momentum untuk mengenang dan meneladani perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Peran santri saat ini adalah meneruskan perjuangan para Kiai terdahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika dahulu para Kiai berjuang melawan penjajah dengan senjata, santri masa kini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan pena.
Dedy juga menegaskan bahwa peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 tidak dapat dipisahkan dari peristiwa 10 November 1945 dan merupakan bagian penting dari Resolusi Jihad Hadhrotu Syaikh KH. Hasyim Asy’ari.
Menurutnya, tema “Menyambung Juang” tidak hanya mengenang, tetapi juga mengajak untuk bertindak dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman.
Para santri masa kini harus bertanggung jawab dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik, mengikuti jejak para tokoh yang berasal dari latar belakang santri, termasuk presiden dan wakil presiden.
“Saya berharap Hari Santri 2024 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam merengkuh masa depan dan cita-cita,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan bahwa Hari Santri adalah milik semua elemen bangsa, bukan hanya para santri dan Kiai.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan para pahlawan dan ulama yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, semoga mereka mendapat kemuliaan di sisi Allah SWT,” tutupnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.