Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Sep 2024 11:52 WIB ·

Polisi Tangkap Pelaku Pengiriman WNI Ilegal ke Kamboja


Reskrim Polresta Bandara Soetta. (Dok: Istimewa) Perbesar

Reskrim Polresta Bandara Soetta. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan orang.

Dalam operasi yang dilakukan pekan ini, polisi menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja dengan menawarkan pekerjaan yang menggiurkan.

“Para korban dijanjikan pekerjaan di Kamboja, seperti di perusahaan, restoran, hingga sebagai operator layanan pelanggan, namun semua itu dilakukan secara non-prosedural,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, pada Senin (16/9/2024).

BACA JUGA:  Presiden Instruksikan Kepala Daerah Antisipasi Kekeringan dan Gelombang Panas

Calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditangkap mengaku menerima tawaran pekerjaan melalui aplikasi media sosial seperti Telegram.

“Pelaku menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi,” kata Reza.

Namun, saat diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, para korban tidak memiliki dokumen sah untuk bekerja di luar negeri.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi dengan waktu berbeda. Pada Rabu (11/9), polisi mengamankan delapan PMI di Terminal 2 Bandara Soetta.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Adakan Evaluasi Kinerja Pegawai Triwulan I

Kemudian pada Jumat (13/9), satu PMI bersama dua tersangka berinisial MZ dan PJ ditangkap. Pada Sabtu (14/9), lima PMI lainnya diamankan di dua terminal berbeda.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa paspor dan boarding pass rute Jakarta-Kuala Lumpur-Phnom Penh.

Kedua tersangka, MZ dan PJ, dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan terancam hukuman 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 15 miliar.

BACA JUGA:  Antisipasi Bertambahnya Masalah Sosial di Bekasi, Nyumarno: Warga Pendatang Harus Sudah Punya Keterampilan

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas.

Ia menegaskan pentingnya melaporkan setiap indikasi perdagangan orang agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti.

“Modus perdagangan orang sering dimulai dengan janji gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas,” ungkap Roberto.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 521 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS