Seleksi CPNS 2024, Usia 40 Masih Bisa Ikut untuk Posisi Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Agu 2024 16:23 WIB ·

Seleksi CPNS 2024, Usia 40 Masih Bisa Ikut untuk Posisi Ini


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka sejak tanggal 20 Agustus. Persyaratan usia yang berlaku adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pelamar dengan usia maksimal 40 tahun juga dapat ikut serta dalam seleksi CPNS.

“Secara umum, pendaftaran CPNS mengharuskan pelamar memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun berlaku untuk pelamar pada kebutuhan umum,” ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA:  Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Biosolar di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp105 Miliar

Anas menegaskan bahwa batas usia maksimal 40 tahun ini hanya berlaku untuk pelamar yang mendaftar pada posisi tertentu yang memiliki kebutuhan khusus, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor atau Strata 3.

Selain itu, batas usia maksimal 40 tahun juga berlaku untuk diaspora dengan kualifikasi khusus, termasuk pendidikan dokter yang melamar pada posisi dokter, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasa.

BACA JUGA:  Kemenag Dorong Transformasi Digital Lewat Pelatihan Multimedia

Anas juga menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi pada satu periode pendaftaran.

“Dalam proses rekrutmen CPNS, setiap pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu posisi di satu instansi pada satu periode pendaftaran,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ketua BPD Bersama Warga Datangi Kantor Camat Setu, Sampaikan Aspirasi Penolakan Galian C

Lebih lanjut, Anas menyebutkan bahwa rekrutmen tahun ini difokuskan untuk merekrut talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan tujuan mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS