Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Ingatkan Distributor Pupuk Subsidi Tidak Lakukan Penyelewengan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Agu 2024 15:59 WIB ·

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Ingatkan Distributor Pupuk Subsidi Tidak Lakukan Penyelewengan


Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan kegiatan pembinaan kepada Distributor Pupuk Subsidi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan kegiatan pembinaan kepada Distributor Pupuk Subsidi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo Harahap dari Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan kegiatan pembinaan kepada Distributor Pupuk Subsidi di seluruh Indonesia di Surabaya, bersama dengan Kementerian Perdagangan RI.

Kegiatan tersebut diundang oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang merupakan pelaksana program pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan.

Pada kesempatan tersebut, Hotman, sebagai pembicara utama, menekankan bahwa keberhasilan program pupuk bersubsidi tergantung pada ketersediaan stok di distributor dan kios.

BACA JUGA:  Mahkamah Agung Diminta Segera Batalkan Sertifikat Nomor 14488 Produk Mafia Tanah yang Sengsarakan Rakyat

Hal ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian.

Hotman juga menambahkan bahwa PIHC memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketersediaan stok secara nasional, namun hal tersebut akan sia-sia jika distributor dan kios tidak memenuhi kewajibannya.

Selain itu, Satgas Mabes Polri memberikan apresiasi terhadap PIHC yang telah menyediakan aplikasi untuk memantau stok di kios dan distributor.

BACA JUGA:  Gegara Sering Kena Marah, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Depok

Mereka berharap agar dinas perdagangan dan dinas pertanian memanfaatkannya untuk mencegah ketidaktersediaan stok pupuk bersubsidi di pasaran.

Dalam konteks yang sama, kepada media, Yudi Purnomo menyatakan bahwa Polri bertekad untuk mengawasi seluruh proses distribusi pupuk subsidi, mulai dari produksi hingga sampai ke tangan petani, untuk mencegah penyelewengan dan memastikan pupuk disalurkan kepada yang berhak.

BACA JUGA:  Cara Cek DPT Online Pemilu 2024 Lewat Handphone

Yudi juga menegaskan bahwa PT Pupuk Indonesia perlu terus melakukan pembinaan kepada distributor dan pengecer pupuk subsidi untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kementerian pertanian dan kementerian perdagangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Fadli Zon Inisiasi Museum Film dan Fotografi di Kota Tua Jakarta

3 April 2026 - 17:26 WIB

Ketua BPD Beserta Warga Kertarahayu Adukan Jalan Terputus Akibat Proyek Tol Japek II Ke KDM

3 April 2026 - 07:03 WIB

Warga Kertarahayu

Pengunduran Diri Ketua dan Sekretaris LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi

2 April 2026 - 11:08 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali

1 April 2026 - 10:39 WIB

Buronan Interpol Inggris

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar di Bandung

31 Maret 2026 - 13:23 WIB

Penyelesaian Konflik Warga Vasana Dengan Pengembang Berakhir Damai

31 Maret 2026 - 08:28 WIB

Trending di NEWS