KONTEKSBERITA.com – Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu prasarana penting bagi penunjang aktivitas masyarakat khususnya pengendara di malam hari.
Dalam hal ini, Pemerintah kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus berupaya memenuhi pemasangan PJU di lingkungan.
Namun, ada beberapa faktor kemungkinan yang bisa terjadi PJU tersebut tidak berfungsi maksimal atau rusak. Baik dari faktor teknis ataupun faktor manusia.
Maka dari itu, Disperkimtan menyediakan layanan pengaduan melalui email di dprkpp.kabbekasi@gmail.com dan akun Instagram @disperkimtan.kabbekasi.
Setiap laporan dari masyarakat tersebut dicatat dan segera disurvei di lapangan.
“Banyak laporan dari masyarakat mengenai lampu PJU lingkungan yang mati atau rusak. Kami menindaklanjuti laporan-laporan tersebut secara langsung,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa tindak perbaikan mencakup penggantian lampu yang rusak, perbaikan jaringan, serta pemeriksaan kondisi lampu PJU.
Disperkimtan telah dilengkapi dengan kendaraan operasional khusus untuk mendukung petugas lapangan dalam melakukan perawatan dan perbaikan lampu PJU lingkungan dengan optimal.
“Lampu PJU rentan terhadap penggunaannya karena merupakan barang elektronik. Selain itu, ada pula kemungkinan tindakan vandalisme, oleh karena itu perbaikan dan pemeliharaan harus dilakukan secara teratur,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan rutin pemeliharaan dan perbaikan lampu PJU lingkungan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga, terutama bagi para pengendara saat melintas di malam hari.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.