Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Agu 2024 22:09 WIB ·

Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri


Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis masa berlakunya sekarang bisa melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Ini memudahkan proses karena tidak perlu kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi dari Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM bisa dimulai minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari masalah.

Prosedurnya meliputi pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna harus unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, registrasi dengan nomor handphone, dan ikuti langkah-langkah verifikasi di dalam aplikasi.

Setelah proses dan dokumen selesai, pengguna bisa pilih cara pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Proses ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Diharapkan aplikasi ini mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Prosesnya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrean, jadi disarankan untuk memulai lebih awal.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala Desa Ciledug Tinjau Langsung Proses Penyaluran 680 Bantuan Langsung Tunai Sementara

28 November 2025 - 13:58 WIB

BLTS Desa Ciledug

Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah

28 November 2025 - 09:19 WIB

Guru BK

Pastikan Arus Lalin Lancar, Polsek Cikarang Barat Turun Langsung di Titik Rawan Padat

27 November 2025 - 13:17 WIB

Pengaturan Lalin Polsek Cikarang Barat

Muscam MUI Kecamatan Setu: Momentum Penguatan Organisasi untuk Kemaslahatan

27 November 2025 - 13:11 WIB

Muscam MUI Kecamatan Setu

860 Guru Sekolah Rakyat Dilantik, Mensos: Guru Komponen Penting Sukseskan Program

27 November 2025 - 12:20 WIB

Guru Sekolah Rakyat

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jabar, Pabrik Baru Deli di Karawang Mulai Dibangun

27 November 2025 - 07:37 WIB

Pabrik Deli
Trending di NEWS