Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Agu 2024 22:09 WIB ·

Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri


Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis masa berlakunya sekarang bisa melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Ini memudahkan proses karena tidak perlu kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi dari Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM bisa dimulai minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari masalah.

BACA JUGA:  Survei IDM untuk Pilkada Kaltim, Petahana Hanya Raih 31,6 Persen, Penantang 62,6 Persen

Prosedurnya meliputi pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna harus unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, registrasi dengan nomor handphone, dan ikuti langkah-langkah verifikasi di dalam aplikasi.

Setelah proses dan dokumen selesai, pengguna bisa pilih cara pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

BACA JUGA:  Bangun Kabupaten Layak Anak, Pemkab Bekasi Siapkan Ini

Proses ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Diharapkan aplikasi ini mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Prosesnya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrean, jadi disarankan untuk memulai lebih awal.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Segel Proyek Perumahan di Gumuruh yang Diduga Belum Miliki Izin

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS