KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Juli 2024, 14:21 WIB.
“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU komputer,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (5/7/2024).
Arief belum mengungkapkan banyak informasi kepada publik. Yang pasti, proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai.
“Sudah selesai tadi malam,” katanya.
Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
“Betul,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis 4 Juli 2024.
Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi terkait pengadaan PJUTS ini. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
“Lokasi proyek nasional ini tersebar di banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Status saat ini sudah pada tahap penyidikan untuk wilayah tengah,” jelasnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.