ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami di Rumah Kosong, Kepergok Bugil Bareng Pegawai Honorer       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Jul 2024 01:48 WIB ·

ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami di Rumah Kosong, Kepergok Bugil Bareng Pegawai Honorer


Penggrebekan ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Mojokerto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penggrebekan ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Mojokerto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Mojokerto digrebek warga sedang berselingkuh di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar dalam keadaan tidak berbusana. Mereka langsung dibawa ke balai desa dan kemudian ke Polres Mojokerto.

Setelah digerebek, keduanya dibawa ke Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Warga juga memanggil perangkat desa dan petugas kepolisian dari Polsek Sooko.

Kedua orang tersebut adalah IM, warga Desa Sidomulyo, dan RPS, seorang perempuan warga Jalan Malabar. Keduanya bekerja di bagian administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

Faisal Umar, salah satu warga, mengatakan bahwa keduanya telah lama diawasi oleh warga perumahan dan warga Desa Sambiroto, karena awalnya diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Warga melakukan pengintaian, namun tidak langsung melakukan penggerebekan karena kekurangan personel saat keduanya berada di dalam rumah kosong tersebut.

Pengintaian dilanjutkan hingga keduanya kembali ke rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu.

Warga bersama suami perempuan dan petugas kepolisian kemudian mendobrak pintu dan mendapati keduanya dalam keadaan telanjang.

“Warga awalnya menduga ada transaksi sabu. Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, saya menghubungi teman-teman agar ramai. Ketika pintu didobrak, keduanya dalam posisi telanjang,” kata Faisal mengutip Okezone.com. Rabu (3/7/2024).

Keduanya kemudian dibawa ke balai desa untuk mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, karena suami perempuan tidak dapat menerima, akhirnya keduanya dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Apel Gabungan, Polsek Setu Perkuat Pengamanan Malam Tahun Baru

31 Desember 2025 - 17:49 WIB

Apel Gabungan Polsek Setu

Indonesia Bidik Swasembada Solar 2026, Stop Impor

31 Desember 2025 - 11:46 WIB

Impor Solar

Cegah Risiko Bencana, Polsek Setu Dukung Pemberdayaan Masyarakat Tanggap Darurat

30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Masyarakat Tanggap Darurat

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Kesiapan Pelabuhan Gilimanuk Jelang Tahun Baru 2026

30 Desember 2025 - 10:11 WIB

Pelabuhan Gilimanuk

Polres dan Pemkab Bogor Terapkan Car Free Night di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru 2026

29 Desember 2025 - 10:36 WIB

Car Free Night Puncak

Bareskrim Polri Selamatkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

28 Desember 2025 - 13:35 WIB

TPPO Kamboja
Trending di NEWS