KONTEKSBERITA.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Mojokerto digrebek warga sedang berselingkuh di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar dalam keadaan tidak berbusana. Mereka langsung dibawa ke balai desa dan kemudian ke Polres Mojokerto.
Setelah digerebek, keduanya dibawa ke Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Warga juga memanggil perangkat desa dan petugas kepolisian dari Polsek Sooko.
Kedua orang tersebut adalah IM, warga Desa Sidomulyo, dan RPS, seorang perempuan warga Jalan Malabar. Keduanya bekerja di bagian administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
Faisal Umar, salah satu warga, mengatakan bahwa keduanya telah lama diawasi oleh warga perumahan dan warga Desa Sambiroto, karena awalnya diduga terlibat dalam transaksi narkoba.
Warga melakukan pengintaian, namun tidak langsung melakukan penggerebekan karena kekurangan personel saat keduanya berada di dalam rumah kosong tersebut.
Pengintaian dilanjutkan hingga keduanya kembali ke rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu.
Warga bersama suami perempuan dan petugas kepolisian kemudian mendobrak pintu dan mendapati keduanya dalam keadaan telanjang.
“Warga awalnya menduga ada transaksi sabu. Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, saya menghubungi teman-teman agar ramai. Ketika pintu didobrak, keduanya dalam posisi telanjang,” kata Faisal mengutip Okezone.com. Rabu (3/7/2024).
Keduanya kemudian dibawa ke balai desa untuk mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, karena suami perempuan tidak dapat menerima, akhirnya keduanya dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.