ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami di Rumah Kosong, Kepergok Bugil Bareng Pegawai Honorer       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Jul 2024 01:48 WIB ·

ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami di Rumah Kosong, Kepergok Bugil Bareng Pegawai Honorer


Penggrebekan ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Mojokerto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penggrebekan ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Mojokerto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Mojokerto digrebek warga sedang berselingkuh di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar dalam keadaan tidak berbusana. Mereka langsung dibawa ke balai desa dan kemudian ke Polres Mojokerto.

Setelah digerebek, keduanya dibawa ke Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Warga juga memanggil perangkat desa dan petugas kepolisian dari Polsek Sooko.

BACA JUGA:  Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap II, Komitmen Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer

Kedua orang tersebut adalah IM, warga Desa Sidomulyo, dan RPS, seorang perempuan warga Jalan Malabar. Keduanya bekerja di bagian administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

Faisal Umar, salah satu warga, mengatakan bahwa keduanya telah lama diawasi oleh warga perumahan dan warga Desa Sambiroto, karena awalnya diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Warga melakukan pengintaian, namun tidak langsung melakukan penggerebekan karena kekurangan personel saat keduanya berada di dalam rumah kosong tersebut.

BACA JUGA:  MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital

Pengintaian dilanjutkan hingga keduanya kembali ke rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu.

Warga bersama suami perempuan dan petugas kepolisian kemudian mendobrak pintu dan mendapati keduanya dalam keadaan telanjang.

“Warga awalnya menduga ada transaksi sabu. Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, saya menghubungi teman-teman agar ramai. Ketika pintu didobrak, keduanya dalam posisi telanjang,” kata Faisal mengutip Okezone.com. Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:  Jasa Raharja Dukung Penuh Program Mudik IFG 2026, Utamakan Keselamatan Pemudik

Keduanya kemudian dibawa ke balai desa untuk mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, karena suami perempuan tidak dapat menerima, akhirnya keduanya dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS