ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami di Rumah Kosong, Kepergok Bugil Bareng Pegawai Honorer       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Jul 2024 01:48 WIB ·

ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami di Rumah Kosong, Kepergok Bugil Bareng Pegawai Honorer


Penggrebekan ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Mojokerto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penggrebekan ASN dan Pegawai Honorer Pemkab Mojokerto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Mojokerto digrebek warga sedang berselingkuh di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar dalam keadaan tidak berbusana. Mereka langsung dibawa ke balai desa dan kemudian ke Polres Mojokerto.

Setelah digerebek, keduanya dibawa ke Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Warga juga memanggil perangkat desa dan petugas kepolisian dari Polsek Sooko.

BACA JUGA:  Polda Lampung Dukung Langkah Komnas HAM Menelusuri Kasus Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan

Kedua orang tersebut adalah IM, warga Desa Sidomulyo, dan RPS, seorang perempuan warga Jalan Malabar. Keduanya bekerja di bagian administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

Faisal Umar, salah satu warga, mengatakan bahwa keduanya telah lama diawasi oleh warga perumahan dan warga Desa Sambiroto, karena awalnya diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Warga melakukan pengintaian, namun tidak langsung melakukan penggerebekan karena kekurangan personel saat keduanya berada di dalam rumah kosong tersebut.

BACA JUGA:  Prabowo Lantik Arif Satria dan Amarulla Octavian Pimpin BRIN

Pengintaian dilanjutkan hingga keduanya kembali ke rumah kosong di Perumahan Griya Dahayu.

Warga bersama suami perempuan dan petugas kepolisian kemudian mendobrak pintu dan mendapati keduanya dalam keadaan telanjang.

“Warga awalnya menduga ada transaksi sabu. Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, saya menghubungi teman-teman agar ramai. Ketika pintu didobrak, keduanya dalam posisi telanjang,” kata Faisal mengutip Okezone.com. Rabu (3/7/2024).

BACA JUGA:  Bupati Bekasi Ajak Partai Politik Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

Keduanya kemudian dibawa ke balai desa untuk mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, karena suami perempuan tidak dapat menerima, akhirnya keduanya dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS