KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) telah merealisasikan pemasangan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) sebanyak 18.812 titik.
Adapun jumlah pemasangan lampu PJU tersebut merupakan rekapitulasi sejak tahun 2021 hingga 2024.
“Alhamdulillah, masyarakat sedikit demi sedikit tidak khawatir dengan kondisi jalan yang gelap karena kami sudah merealisasikan puluhan ribu lampu PJU,” ucap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Menurutnya, fasilitas lampu PJU ini sangat penting, selain mengurangi kecelakaan, juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
“Tahun ini, sebanyak 600 lampu PJU telah terpasang di wilayah Babelan. Tentunya masyarakat sangat senang dan akses jalan menjadi aman juga nyaman,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan bahwa program pemasangan PJU di kawasan perumahan dilakukan secara bertahap dan tahun ini direalisasikan di 660 titik.
“Jadi tersebar di beberapa wilayah, ada yang di jalan perumahan juga jalan-jalan pemukiman,” ucapnya.
Tahun ini, Pemkab Bekasi melalui Dinas Perkimtan berencana memasang PJU di total 4.200 titik kawasan perumahan.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.