Disperkimtan Kabupaten Bekasi Buka Layanan Pengaduan PJU       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Jul 2024 12:39 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Buka Layanan Pengaduan PJU


Pemasangan Lampu PJU Oleh Petugas Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pemasangan Lampu PJU Oleh Petugas Disperkimtan Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi rutin melakukan perawatan dan perbaikan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan.

Perawatan dan perbaikan ini dilakukan oleh petugas lapangan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PJU di tingkat kecamatan.

“Petugas lapangan kami rutin memantau dan mendata titik-titik PJU yang rusak dan perlu diperbaiki,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.

BACA JUGA:  Tirta Patriot Bekasi Gratiskan Pemasangan Air Baru dan Sambungan Kembali

Selain hasil pemantauan petugas lapangan, Nurchaidir melanjutkan, pihaknya juga menerima laporan aduan masyarakat, baik melalui perangkat kecamatan, desa/kelurahan, maupun media sosial.

Pihaknya juga memiliki layanan aduan melalui email dprkpp.kabbekasi@gmail.com dan akun Instagram @disperkimtan.kabbekasi.

Laporan masyarakat tersebut didata dan langsung dilakukan survei ke lapangan.

“Banyak juga laporan dari masyarakat terkait PJU lingkungan yang mati atau rusak. Itu juga kami tindaklanjuti langsung,” jelasnya.

Dia menyebutkan, perbaikan meliputi penggantian lampu yang mati, perbaikan jaringan, hingga pengecekan kondisi PJU.

BACA JUGA:  Ribuan Perusahaan di Bekasi Abai CSR, Padahal Ada Sanksi Tegas Hingga Pencabutan Izin Usaha

Selama ini Disperkimtan memiliki kendaraan operasional khusus guna menunjang petugas lapangan dalam melakukan perawatan dan perbaikan lampu PJU lingkungan secara maksimal.

“Lampu PJU merupakan barang elektronik yang rentan dalam kapasitas penggunaannya. Belum lagi ada tangan-tangan jahil, maka kegiatan perbaikan dan pemeliharaan harus dilakukan secara berkala,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan rutin pemeliharaan dan perbaikan lampu PJU lingkungan adalah untuk memberi rasa aman kepada warga, terutama para pengendara bermotor saat melintas di malam hari.

BACA JUGA:  Lokasi Terisolir, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang Melalui Airdrop

Dirinya juga berharap masyarakat dapat berperan aktif ikut memantau dan menjaga lampu-lampu PJU.

“Dengan demikian, fasilitas publik tetap dapat terawat dan terjaga dengan baik. Tentu manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” katanya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Trending di NEWS