KONTEKSBERITA.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diserang ransomware akan kembali normal pada bulan Juli ini.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, bulan Juli ini sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi bulan ini,” kata Hadi usai memimpin rapat koordinasi pada Senin (01/07/2024) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta.
Hadi menjelaskan bahwa saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 sedang dalam proses pemulihan.
Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan dipindahkan sepenuhnya ke Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.
“Secara operasional, jika Pusat Data Nasional Sementara mengalami gangguan, masih ada backup di DRC atau hotsite di Batam yang dapat memberikan layanan interaktif secara otomatis. Setiap pemilik data center juga memiliki backup sehingga ada tiga hingga empat lapis backup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Polhukam meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya untuk melakukan backup data guna mengantisipasi serangan siber seperti yang terjadi baru-baru ini.
“Setiap tenant atau kementerian harus memiliki backup. Ini mandatori, bukan opsional lagi. Sehingga jika Pusat Data Nasional Sementara mengalami gangguan operasional, masih ada backup,” tegasnya.
Pencadangan Data
Hadi menambahkan bahwa pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data, mulai dari data strategis, terbatas, hingga terbuka.
“Data-data yang bersifat umum, seperti statistik dan sebagainya, akan disimpan di cloud sehingga tidak membebani PDN,” ujarnya.
Selain itu, Menko Polhukam mengatakan bahwa Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau pengelolaan PDN dan backup data.
“Kita juga diperintahkan Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden atau instruksi presiden terkait operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali dapat berfungsi dengan baik jika terjadi permasalahan,” tandasnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.