Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85 Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

NEWS · 1 Jul 2024 11:11 WIB ·

Penetapan Raperda 2024, Ketua DPRD BN Holik: Diharapkan Meningkatkan Pembangunan


 Rapat Paripurna Pembahasan Penetapan Keputusan Dewan terhadap Raperda Tahun 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Paripurna Pembahasan Penetapan Keputusan Dewan terhadap Raperda Tahun 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, B.N. Holik Qodratulloh, SE, M.Si memimpin Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (28/6/2024) lalu.

Agenda Rapat Paripurna tersebut mencakup pembahasan mengenai Penetapan Keputusan Dewan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bekasi tahun 2024-2044.

Selain itu, juga dilakukan Penetapan Persetujuan DPRD terhadap Penambahan Propemperda tahun 2024 serta Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N. Holik Qodratulloh, menyatakan bahwa pembuatan Raperda diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bekasi.

“Seperti Raperda tentang Kesehatan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang lebih baik dan lebih maksimal termasuk kawasan industri yang lebih mendukung terhadap sektor UMKM,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyambut baik terhadap kerja keras DPRD khususnya Tim Pansus dan pihak terkait lainnya yang sudah melakukan pembahasan Raperda tersebut.

Dani mengatakan, materi muatan Raperda yang dibahas sudah disinkronisasi, harmonisasi, dan diselaraskan oleh Kementerian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lembaga dan Perangkat Daerah terkait untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air

14 September 2024 - 12:24 WIB

Desa Karangharja

Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85

13 September 2024 - 10:08 WIB

Bandara IKN

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional
Trending di NEWS